Malang Melintang Di Solo Dari Tangani Kasus Bom Bunuh Diri Hingga Jadi Ajudan Presiden Jokowi, Inilah Profil Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden RI
Suar.ID -Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengerucut hanya ke nama tunggal yaitu Listyo Sigit Prabowo.
Nama Listyo Sigit Prabowo muncul dalam Surat Presiden (Supres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR RI pada Rabu (13/1) kemarin.
Menimbulkan banyak pro dan kontra, siapa sebenarnya Listyo Sigit Prabowo?
Benarkah dia dipilih karena faktor kedekatan dengan Presiden Jokowi?
Atau karena memang kapasitasnya begitu?
Kembali ke Supres yang dibawa Mensesneg Pratikno.
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Pratikno tiba di Gedung DPR RI pada Rabu sekitar pukul 10.40 WIB.
Di sana dia disambut olehWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Surpres itu kemudian langsung diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Hari ini Surpres telah kami terima dari presiden yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut Puan Maharani, DPR akanlangsung memproses Surpres usulan nama calon Kapolri itu sesuai mekanisme yang berlaku.
"Akan dilakukan sesuai mekanisme internal Rapim Bamus dan kami akan tugaskan Komtig untuk fit and proper," ujar Puna Maharani, dilansir Tribunnews.com.
"Hasilnya akandibawa ke Rapur untuk dapat persetujuan. Proses ini akan ditempuh 20 hari terhitung hari ini Rabu 13 Januari."
Sementara sebelumnya Wakil Ketua DPR Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal langsung memproses sesuai aturan.
"Tentunya kalau surat sudah masuk, kita akan bahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR," kata dia sebelum Puan mengumumkan usulan Jokowi.
Kembali ke pertanyaan awal, siapa sebenarnya Listyo Sigit Prabowo?
Listyo Sigit merupakan lulusan Akpol 1991.
Dia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969, artinya dia akan dilantik sebagai Kapolri di umur 52 tahun.
Kalau mengacu kepada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebut masa anggota Polri akan memasuki masa purna tugas saat usianya mencapai 58 tahun, Listyo Sigit yang kini berusia 52 tahun 2021 akan pensiun di usia 58 tahun pada 2027.
Sementara Jenderal Idham Azis menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019, menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Dia hanya menjabat sebagai Kapolri selama 1 tahun 3 bulan. Saat pensiun pada Februari 2021, Idham Azis berumur 57 tahun.
Sebelum diangkat sebagai Kapolri, Listyo Sigit menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak 6 Desember 2019.
Sebelumnya, Listyo Sigit juga sudah mengemban sejumlah jabatan penting selama berkarier di Polri.
Pada 2009 Listyo Sigit mulai menduduki kepala satuan wilayah dengan menjabat sebagai Kapolres Pati.
Satu tahun kemudian, dia dimutasi sebagai Kapolres Sukaharjo.
Saat Listyo Sigit bertugas di Solo, Presiden Jokowi menjabat Wali Kota.
Di wilayah ini, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, Jawa Tengah, 2011.
Setahun kemudian Listyo Sigit dimutasi ke Jakarta untuk mengisi posisi Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada saat yang sama, Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta usai menang di Pilkada DKI 2012.
Dia lantas ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.
Tak lama, Listyo Sigit kembali ditarik ke Ibu Kota bersamaan dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden pada 2014.
Listyo Sigit pun dipercaya menjadi ajudan presiden selama sekitar dua tahun.
Lepas dari penugasan sebagai ajudan Jokowi, Listyo Sigit diangkat menjadi Kapolda Banten pada 2016.
Di wilayah ini, ia bertugas dua tahun.
Setelah itu Polri menariknya ke markas besar untuk menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Selang satu tahun kemudian, Listyo Sigit diangkat menjadi Kabareskrim per Desember 2019.
Selama menjabat Kabareskrim Polri, ListyoSigit tercatat mengungkap kasus penipuan Grab Toko, menuntaskan kasus pembakaran gedung Kejaksaan Agung.
Pada masa jabatannya pula, Polri menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan oknum kepolisian.
Meskipun, sebagian pihak meragukan validitasnya.
Selain itu, dia menangani kasus penembakan enam anggota Laskar FPI, dan terlibat penangkapan buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Nama ListyoSigit sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Namun, hal itu dibantah saksi di pengadilan.