Suar.ID - Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena, akhirnya buka suara terkait kelaikan pesawat SJ 182.
Menurutnya, pihak Sriwijaya Air telah memperpanjang sertifikat izin Air Operator Certificate (AOC) dari regulator.
Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari Basic Aviation Risk Standard (BARS).
"Sejak bulan Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional," ujar Jefferson dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).
"BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” sambungnya.Sementara itu, Sriwijaya Air juga siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung.
Segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.
"Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182.
Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang," kata Jefferson.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.Sementara itu, Sriwijaya Air juga siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung.
Segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.
"Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182."
"Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang," kata Jefferson.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.Pesawat itu diduga jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Berdasarkan data manifes penerbangan, pesawat yang diproduksi pada 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.
Rinciannya, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, sedangkan 12 kru terdiri atas enam kru aktif dan enam kru ekstra. (Kompas.com)