Jual Jasa Swab Palsu di Media Sosial Instagram, Selebgram Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:30
Tribun | Kompas

Selebgram R diamankan karena laporan dari Klinik Bumame Farmasi terkait dugaan penjualan surat hasil tes swab PCR palsu.

Suar.ID - Polisi meringkus tiga pemuda yang kedapatan memalsukan surat hasil swab berbasis PCR. Surat tersebut mereka buat di Bali.Tiga pemuda itu sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan penerbangan ke Bali.Di Bali mereka kemudian melakukan aksinya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bandara untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan surat hasil swab PCR.

Baca Juga: Pantas Sampai Bikin Gisel Mabuk Kepayang hingga Rela Khianati sang Suami, Ternyata Michael Yukinobu de Fretes Miliki Sederet Kehebatan Ini"Akan kita koordinasi ke bandara untuk ambil keterangan saksi yang melakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).Yusri mengatakan, kebetulan saja ketiga pemuda tersebut negatif Covid-19.Jika mereka positif, maka bukan tak mungkin dapat menimbulkan klaster baru."Bagaimana kalau positif dan tanpa melalui PCR bisa berangkat (dengan surat palsu). Hal ini bisa menyebabkan klaster dan menyebarkan ke orang-orang yang sehat," jelasnya.Dia meminta para petugas bandara untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melihat surat hasil swab PCR yang dibawa penumpang.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Sempat Kuliti Habis Gestur Gisel Saat Sebut Nama Putrinya di Video Permintaan Maafnya, Kini Sosiolog Pun Sebut Video Syur Janda Gading Marten dan MYD Berbahaya Bagi Anak: Nanti Moralitas Bangsa ini Hancur Kalau Dibiarkan!

"Teman-teman penerbangan bisa lebih teliti lagi dalam hal melihat surat hasil PCR seseorang," ujarnya.Tiga pemuda yang diringkus itu berinisal MHA, EAD, dan MAIS.Adapun ketiganya masih berstatus pelajar/mahasiswa.Yusri Yunus mengatakan, penjualan hasil swab PCR palsu itu bermula dari ketiganya yang mendapatkan tawaran jasa surat swab PCR tanpa tes melalui temannya di Bali pada Desember tahun lalu."MAIS akan berangkat ke Bali saat itu, dia bertiga sama temannya tetapi ada ketentuan PCR H-2 baru PCR. Dia kontak temannya di Bali, dari temannya di Bali bahwa kalau mau berangkat nanti dikirim PDF atas nama PT BF dan tinggal masukkan namanya," ujar Yusri.Kemudian ketiganya mengedit file PDF yang memuat template surat PCR dengan tulisan PT BF.Lantas mereka berhasil lolos saat berangkat melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta."Yang bersangkutan mencoba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," jelasnya.Karena melihat adanya peluang bisnis dari penjualan surat hasil swab PCR palsu itu, kemudian tersangka MAIS mengajak rekan-rekannya untuk menjual surat tersebut.

Baca Juga: Rela Bayar Ratusan Juta hingga Miliki Fasilitas Mewah di dalam Sel, Suami Inneke Koesherawati Ternyata Punya Bisnis Ini di Balik Penjara

Hal itu ditanggapi oleh EAD yang mempromosikan jasa swab PCR palsu itu di akun Instagram miliknya."Kemudian MAIS sesampainya di Bali melalui chat dengan EAD (tersangka kedua) untuk menawarkan bisnis pemalsuan swab PCR ini. Kemudian ditanggapi EAD. EAD juga mengajak MFA. EAD melakukan promosi di akun instagram nya," ujar Yusri.Para tersangka mengunggah iklan penjualan surat PCR melalui media sosial Instagram dan bahkan viral.Mereka menawarkan jasa pembuatan surat PCR dengan biaya Rp 650 ribu per satu surat."Ini beredar di medsos adanya unggahan salah satu akun instagram dari seseorang inisial MHA isinya adalah 'yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab, beneran satu jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia dan tanggalnya bisa pilih'," beber Yusri.Promosi itu pun berhasil karena akhirnya ada dua pelanggan yang melakukan transfer ke mereka.Hanya saja dua pelanggan ini kabur setelah mengetahui informasi tersebut viral."Ada dua pelanggan yang sudah mentransfer ke akun ini. Konsumennya sudah membayar ke EAD. Karena mengetahui informasi viral, pelanggan tersebut melarikan diri tanpa mengambil surat swab PCR palsu," imbuhnya.Viralnya hal tersebut sampai ke akun Instagram dr. Tirta dan membuatnya semakin viral.Pada akhirnya PT BF mengetahui adanya pencatutan nama terkait surat hasil swab PCR palsu tersebut.PT BF kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan kepolisian berhasil meringkus ketiga pemuda tersebut.

Baca Juga: Disinggung Soal Masa Lalu Taqy Malik yang Pernah Cerai dan Berseteru dengan Salmafina Sunan, Sherel Thalib: Males yang Begitu-Begitu

Hingga kini, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang diketahui menyebarkan template surat PCR itu ke para tersangka."Kami akan dalami lagi termasuk dari mana MAIS dapat pelajaran ini dan ada satu temannya yang kita lakukan pengejaran," ujarnya.Sebelumnya Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang selegram berinisial R di Kuta, Badung, terkait kasus pemalsuan hasil swab ini.Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 junto Pasal 48 UU nomor 19 tahun 2016, Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 263 KUHP.Ketiga tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.Terpisah, Direktur Utama Bumame Farmasi, James Wihardja mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat hasil swab palsu.Semua hasil tes yang keluar dari lab melewati proses validasi oleh admin dan dokter supaya tidak ada kesalahan dan pemalsuan.Karena itu di masa mendatang untuk mencegah pemalsuan terulang pihaknya akan menerapkan kode QR unik."Dengan kode QR unik ini, anda akan dapat mengakses hasil tes asli yang tersimpan di database kami," ujar James.James mengaku, sebelumnya sudah melakukan penyidikan internal terhadap semua dokter dan tidak ditemukan adanya kerja sama dengan oknum pemalsuan surat hasil tes PCR swab itu.James juga mengucapkan kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus pemalsuan surat hasil tes swab palsu tersebut.

(Tribunnews.com)

Editor : Adrie Saputra

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya