Jawab Keberadaan Uang Rp 5 Miliar Rizky Febian yang Raib Tak Tersisa, Teddy Sebut Soal Bayar Utang: Nanti Saya Cocokkan
Suar.ID -Polemik antara Teddy dengan anak-anak Sule belum juga meneumkan titik terang.
Teddy menuntut haknya untuk memperoleh sebagian harta warisan Lina Jubaedah.
Tak berhenti di urusan harta gono-gini, Rizky Febian balik menanyakan soal hartanya.
Pasalnya, Rizky Febian menitipkan uang penghasilannya kepada Lina Jubaedah semasa hidup.
Diakui Rizky Febian, ia menitipkan uang sejumlah Rp 5 miliar kepada mamanya.
Namun, semenjak Lina wafat keberadaan uang itu seakan raib tak tersisia.
Rizky Febian dan Putri Delina pun juga mempertanyakan aset-aset mereka yang selama ini dipegang mendiang.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pertemuan dnegan pihak Teddy, Rizky Febian mengungkapkan bahwa surat kuasa yang disimpan Putri Delina justru hilang di safety box di bank.
Karena itulah, ia meminta pertanggung jawaban Teddy.
Sementara, Teddy yang sempat menghilang sejak diajak bertemu oleh Rizky Febian dan Putri Delina akhirnya angkat bicara.
Menurut Teddy, uang Rp 5 miliar yang dititipkan pada tahun 2015 itu telah dipakai untuk bayar utang Lina Jubaedah.
"Kemarin Iky (Rizky Febian) katanya nitipin berapa miliar ke ibunya, itu kan tahun 2015," kata Teddy, Senin, 4 Januari 2021 diktutip dari Tribunnews.com.
Teddy Pardiyana menyebut sebagian uang Rp5 miliar itu dipakai untuk membayar utang pada karyawan Lina Jubaedah.
"Saya lihat dari tahun 2015 perjalanan ada piutang ke Almarhum sekitar berapa miliar karyawan-karyawannya Bunda Lina juga," ujar Teddy.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa ia bisa membeberkan semua pengeluaran yang dipakai dari uang Rp5 miliar milik Rizky Febian.
"Nanti bisa saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya pakai ke sini, dipakai beli tanah di Banjaran, nanti saya bisa kupas tuntas," tutur Teddy.
Perihal polemik harta warisan, Teddy diketahui turut mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk konsultasi.
Teddy menyebut bahwa ia dan putrinya, Delina Bintang Aura Putri adalah ahli waris yang sah, karena Teddy dan Lina menikah secara sah menurut agama dan negara.