Padahal Masih Berstatus Istri Gading Marten, Terungkap Motif Gisel dan Michael Yukinobu Defretes Rekam Video saat Berhubungan Intim
Suar.ID - Gisella Anastasia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang tersebar luas di media sosial.
Sempat membantah itu dirinya, Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, ada juga pria berinisial MYD yang diketahui bernama asli Michael Yukinobu Defretes.
Video 19 detik itu memang sempat membuat heboh jagat media sosial.
Apalagi saat itu Gisel tengah berlibur di Sumba bersama dengan kekasihnya Wijin dan teman-teman artisnya yang lain.
Gisel sendiri mengakui bahwa video itu dibuat di salah satu hotel di kota Medan pada 2017 silam.
Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
"Itu (video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.
Yusri menambahkan, Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri.
Keduanya pun dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.