Suar.ID - Kabar artis sekaligus model berinisial TA yang diamankan terkait dugaan prostitusi tengah menjadi perbincangan publik.
Meski belum diketahui siapa sosok tersebut, namun saat ini artis berinisial TA sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online tersebut.
Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
Sementara, tiga orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, terungkap tarif artis TA mencapai Rp 75 juta sekali kencan.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Hal sama juga pernah terjadi pada artis Vanessa Angel.
Vanessa Angel yang tertangkap saat transaksi prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya dan bertarif Rp 80 juta per jam.
Sosok yang berani sewa Vanessa Angel Rp 80 juta adalah Rian Subroto dan 2 orang pengusaha.
"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan Rian di Surabaya. Semua latar belakang pengusaha. Sekarang diungkapkan baru Rian saja. Nanti akan kami buka di persidangan," ujar Franky Waruwu, pengacara mucikari Siska.
Franky Waruwu kemudian mengatakan, pemakai jasa Vanessa Angel ada pula yang berasal dari kalangan pejabat, namun ia enggak menyebutkan identitasnya.