Suar.ID -Akhirnya, Aura Kasih buka suara setelah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Eryck Amaral.
Aura Kasih menuliskan pesan panjang melalui Instastory di akun Instagram pribadinya, Jumat (18/12/2020).
Istri Eryck Amaral ini mengaku, perpisahan itu sangat menyedihkan untuknya.
Namun, Aura Kasih juga mengaku dirinya baik-baik saja.
Bagaimanapun, ia dan Eryck tetap akan menjadi keluarga.
Kemudian, ia juga memberikan pengakuan bahwa sudah 10 bulan ini ia mengurus sang anak sendirian.
Menurut Aura, bukan hal mudah mengurus bayinya seorang diri.
Oleh karena itu, ia meminta warganet untuk tidak berburuk sangka terhadap keretakan rumah tangganya.
Berikut isi pesan Aura Kasih setelah kabarnyamenggugat cerai Eryck Amaral mencuat.
"Netizen Mohon berbaik sangka..
Perpisahan itu hal yang sangat menyedihkan
Doakan saja yang terbaik.
Please jangan memberitakan hal yang akan menggiring
opini public menjadi suudzon.
We are fine.. dan tetap menjadi keluarga..
Please please saya punya baby yang harus saya perhatikan perkembangannya.
Tidak mudah menjadi single parent, apalagi sudah 10 bulan saya menjalani semua ini sendirian.
Jangan sangkutpautkan atau beropini dengan hal yang tidak baik.
Semua adalah proses hidup yang harus dijalani.Dan saya ikhtiar menjalani pernikahan ini.
Ini adalah proses hidup yang harus di.......
Berbaik sangkalah
Terimakasih."
Baru-baru ini, Aura Kasih memang sudah mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Aura Kasih melakukan pendaftaran melalui kuasa hukum, Alfian Bonjol pada 17 Desember 2020.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang dimasukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja binti Jajad Sugiyatna sebagai penggugat melawan Erick Amaral, telah terdaftar tertanggal 17 Desember 2020," kata Taslimah dalam tayangandari KH Infotainment, Jumat (18/12/2020).
Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral
Kabar gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral berembus kencang sejak Kamis (17/12/2020) sore.
Gugatan cerai Aura Kasih tersebut bahkan disebutkan sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis siang.
Dalam tayangan InsertLive, di berkas terlihat nama lengkap Aura Kasih, yakni Shaniyanny Febria Wiraatmadja sebagai pihak penggugat dan Eryck Clecyus Alves Amaral sebagai pihak tergugat.