Suar.ID -Artis FTV Vernita Syabilla buka-bukaan soal apa yang terjadi antara dirinya dan pengusaha hidung belang yang menyewanya selama 15 di dalam kamar.
Dalam sidang lanjutan kasus prostitusi artis ini, Vernita Syabilla juga membongkar berapa tarif yang sudah dia terima dan berapa yang akan ditransfer belakangan.
Selasa (24/11) kemarin,artis FTV dan penyanyi dangdut Vernita Syabilla hadir dalam sidang perdana prostitusi online yang diduga melibatkan dirinya.
Sidang tersebut menyidangkan terdakwa muncikari Baban Supandi alias Baim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/11/2020).
Adapun Vernita Syabilla hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.
Dalam pernyataanya, Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.
Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.
Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.
"Saya ditawari untuk melayani, Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta, total 20 juta, cara transaksinya ketemu di hotel, Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita, melansir Tribun Medan.
Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.
"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim.
"Iya," jawab Vernita.
Majelis hakim pun kembali bertanya ke Vernita.
"Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?" tanya hakim lagi.
"Saya kenal dengan dia, dikenali oleh Baban, saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.
Kembali, majelis hakim menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.
"Tidak sama sekali, sentuhan tangan pun tidak, di dalam kamar 15 menit, dari situ ada penggerebekan,"
"Uang DP sudah masuk, pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta, Baban kalau sudah melayani baru dikirim, melalui saya 20 juta langsung ke saya dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.
Sementara itu, Hakim Anggota, Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.
"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta, kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.
Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa.
"Namanya saya enggak kenal, 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone, memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.
Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.
"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.
Pasang tarif lebih mahal Rp 10 juta dari Hana Hanifah
Jika Hana Hanifah alias HH seharga Rp 20 juta, artis kali ini pasang tarif Rp 10 juta lebih mahal dari HH.
Artis tersebut adalah VS, yang diciduk saat sedang berada di hotel berbintang di Bandar Lampung.
Artis VS yang ditangkap pihak kepolisian di Bandar Lampung diketahui sebagai Vernita Syabilla.
Dia terciduk di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020), dan diamankan bersama dua muncikarinya di hotel berbintang.
Saat Vernita Syabilla digerebek polisi, ditemukan uang Rp 30 juta di kamar hotel Vernita Syabilla bersama dua muncikari tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020) terungkap tarif yang dibanderol Vernita Syabilla.
Rezky tak menampik banderol Vernita tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," katanya.