Pak Abdul Akhirnya Buka Suara setelah Nikahi Gadis Berusia 13 Tahun: Saya Bahagia...

Rabu, 18 November 2020 | 14:45
ViralPress via Daily Mirror

Gadis 13 Tahun Dinikahi Pria 48 Tahun

Suar.ID - Hingga kini, di beberapa daerah masih sering dijumpai pernikahan dini.

Pernikahan itu biasanya terjadi karena desakan keluarga atau lingkungannya.

Gadis 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun di Filipina.

Seperti yang dikutip dari Mirror, beberapa foto memperlihatkan pasangan itu menikah di Mamasapano, Provinsi Maguindanao pada 22 Oktober lalu.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Maia Estianty Tetiba Ajak Anang Hermansyah Buat Pengakuan, Ungkap Senasib Cerai Gegara Orang Ketiga: Bener Nggak Nang?

Pengantin perempuan itu, yang tidak disebutkan namanya, menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan yang berprofesi sebagai petani.

Abdulrzak sama sekali tidak merasa bersalah menikahi gadis itu.

Ia berkata, "Saya bahagia telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari bersamanya untuk merawat anak-anak saya."

Abdulrzak berencana memiliki anak saat istrinya menginjak usia 20 tahun.

Baca Juga: Mengaku Pernah Berhubungan Badan dengan Belasan Pria, Nikita Mirzani Ogah Rekam Dirinya saat Berhubungan Intim: Badan Gue kan Bagus, Rugi dong Dilihat Banyak Orang

Ia juga akan menyekolahkan istrinya itu sehingga dia bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.

Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai dengan menstruasi.

Data Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan bahwa Filipina memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan total 726.000 pernikahan sejauh ini.

Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.

Organisasi itu mengatakan:

"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua.“

"Terisolasi dan dengan kebebasan terbatas, gadis yang sudah menikah sering merasa tidak berdaya."

"Hak-hak dasar mereka atas kesehatan, pendidikan dan keselamatan dirampas."

Baca Juga: Sempat Hits Sebagai Penyanyi Waria dengan Julukan 'Diva KW', Sosok ini Akhirnya Putuskan Tobat dan Jadi Laki-laki Tulen Usai Mimpi Ditabrak Truk Sampai Duduk Di Kobaran Api, Begini Kisahnya...

"Pengantin anak tidak siap secara fisik maupun emosional untuk menjadi istri maupun ibu."

Pernikahan anak di Indonesia

Sementara itu, pernikahan anak juga kerap terjadi di Indonesia.

Mengutip dari Kompas.com, ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain dengan alasan "menghindari zinah", pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.

"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.

Pada Agustus lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia di usia 14 tahun.

Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan puterinya, yang disebutnya 'masih anak-anak dan labil' itu telah mengeluhkan kelakukan suaminya.

Mona mengatakan suaminya, yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.

Baca Juga: Seakan Sindir Hingga Panas-panasi Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti Pun Blak-blakan Pamer Kebersamaan dengan Faisal Harris dan Sang Anak: Family Time!

Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.

Situasi itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anak-anak tak bisa kembali ke sekolah.

Eni mengatakan karena tidak bersekolah secara tatap muka, puterinya semakin sering sering pacaran dan pacarnya saat itu disebut Eni 'semakin sering ngapel ke rumah'.

Tak lama, mereka minta dinikahkan.

Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan "disaksikan banyak orang".

Mona kini tinggal bersama suaminya.

Ia tak lagi sekolah, sementara suaminya baru mendapat pekerjaan informal dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi.

Apa yang terjadi pada Mona hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi.

Di NTB saja, sekitar 500 perkawinan anak dilaporkan telah terjadi dalam masa pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB Dede Suhartini, yang mengatakan data itu diterimanya dari organisasi nirlaba di wilayah itu.

NTB adalah satu dari 13 provinsi di Indonesia, yang menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), mengalami kenaikan angka pernikahan anak di atas batas nasional dalam periode 2018-2019.

Tiara Shelavie

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 13 Tahun Dinikahi Pria 48 Tahun, Kini Harus Merawat Anak-anak Suaminya yang Seumuran dengannya

Tag

Editor : Adrie Saputra