Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Ada Syarat Penerimanya!

Rabu, 18 November 2020 | 18:02
Kompas.com

Ini 5 Hal Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer

GridStar.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencanangkan program bantuan subsidi upah bagi tenaga pendidik non PNS atau honorer.

Menurut Mendikbud Nadiem Makariem, sudah ada anggaran Rp3,6 triliun untuk mencairkan program tersebut guna menopang ekonomi para guru honorer selama pandemi.

Berikut 5 hal yang perlu diketahui soal BLT gaji guru honorer:

Baca Juga: Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer

1. Siapa saja yang menerima?

Nadiem mengatakan, BSU ini akan menyasar 2.034.732 orang.

Adapun masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Jumlah penerima BSU terdiri atas 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta.

Kemudian, 1.634.832 guru serta pendidik sekolah negeri dan swasta.

Selanjutnya, 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gatot Brajamusti Tutup Usia, Mantan Guru Spiritual Reza Artamevia Ini Masih Jalani Masa Tahanan Atas 3 Kasus yang Menjeratnya

2. Syarat Penerima BLT

Nadiem mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Profil Gus Miftah, Pendakwah Kondang yang Jadi Guru Spiritual Deddy Corbuzier hingga DJ Katty Butterfly, Ceramah dari Klub Malam ke Klub Malam

3. Cara cek penerima bantuan

Untuk mengecek data penerima BSU, guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Baca Juga: Masih Ingat Eyang Subur yang Miliki 8 Istri Cantik? Di Usia 70 Tahun Kini Banting Setir Jadi YouTuber Usai Pensiun Jadi Guru Spiritual: Saya Nggak Mau Nambah Dosa

4. Apa tujuan diberikannya BLT ini?

Nadiem mengatakan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi.

Pasalnya, para guru menghadapi beragam gejolak dalam menjalankan tugas, baik dari sisi pembelajaran maupun ekonomi.

Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,66 triliun untuk program BSU ini.

"Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. Dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucap Nadiem.

Baca Juga: Iseng Ikut Campur Keponakan Sekolah Online hingga Dikeluarkan Guru, Kartika Putri Curhat ke Habib Usman bin Yahya, Digertak: Udah Tua Nggak Tahu Sopan Santun!

5. Kontribusi dunia pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang ini.

"Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud, seperti dilansir dari laman DPR RI.

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.

"Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," paparnya.

Dia juga berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat memasuki tahun 2021 serta disalurkan tepat waktu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Hal yang Perlu Diketahui soal BLT Gaji Guru Honorer"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya