Viral Mobil Plat Merah Parkir di Pinggir Jalan dan Diberi Kanopi, Kepala Dinas Angkat Bicara: Jalan sebagai Grasinya Itu Salah!

Senin, 16 November 2020 | 19:00
https://twitter.com/recehtapisayng/status/1327158045403594752

Kijang Innova pelat merah parkir di bawah kanopi yang memakan badan jalan

Suar.ID -Kurangnya lahan parkir sering kali membuat orang yang punya mobil bingung.

Tak sedikit orang yang memiliki mobil namun tak punya lahan parkir, akhirnya terpaksa memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Namun tentu saja,parkir di pinggir jalan jelas membuat pengguna jalan lain merasa terganggu.

Belakangan sebuah foto viralterkait mobil yang parkir di pinggir jalan ini pun viral.

Baca Juga: Waduh Kacau, Dimas Mulai Berani Memerintah seperti Raffi Ahmad, Merry: Bukan Berarti Lu Nyuruh-nyuruh Gue!

Mengutip dari Kompas.com,sebuah mobil dinas dilaporkan parkir di pinggir jalan depan rumah.

Bahkan, ada kanopi yang menutupi separuh jalan kompleks dan membuat Kepala Dinas Perhubungan Mataram angkat bicara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menyampaikan, tidak ada pembenaran bagi siapa pun yang memarkir dengan membuat bangunan hingga membuat terganggunya arus lalu lintas.

"Intinya, mau pelat merah, putih, kuning, hitam, kalau menganggap jalan sebagai garasinya itu salah," kata Saleh melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Mulai Sekarang Coba Rutin Minum Madu Dicampur Bawang Putih Mulai Sekarang, Ternyata Ramuan ini Ampuh Cegah Penyakit Mengerikan ini, Gak Perlu Lagi Ke Dokter!

Saleh menyebutkan, bahwa masyarakat boleh parkir di bahu jalan kota, asalkan tidak membuat bangunan yang mengakibatkan masyarakat lain terganggu.

"Statusnya jalan kota, parkir di jalan kota itu tidak ada masalah, hanya saja kan dia karena ada kanopi itu, jadi kesannya di ber-garasi di sana begitu," kata Saleh.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto viral di media sosial, sebuah mobil dinas di salah satu perumahan Mataram terparkir di bahu jalan dengan memasang bangunan kanopi yang hampir menutup setengah jalan.

Dalam akun Instagram @infoseputarlombok nampak mobil tersebut berwarna hitam dengan plat merah terparkir di badan jalan di bawah kanopi yang terbuat dari spandek.

Diketahui lokasi kejadian tersebut berada di perumahan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Baca Juga: Sempat Menjadi Teka-Teki, Terjawab Sudah Siapa Pacar Baru Bastian Steel Usai Putus dari Anak Sambung Jennifer Dunn, Wajah Cantiknya Tak Kalah dari Sang Kakak

Menanggapi hal itu Camat Sandubaya Sahrudin menyayangkan tindakan pejabat yang membuat kanopi di jalan kota yang berpotensi membuat terganggunya pengendara lain.

"Lokasinya di jalan Pakis, nomor 23 BTN Turide, saya dapat laporan dari masyarakat mengganggu ini (bangunan kanopi)" kata Sahrudin.

Sebagai pejabat negara, pemilik mobil plat merah tersebut seharusnya menjadi contoh pada masyarakat lain.

"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita menegur terlebih dahulu," kata Sahrudin.

Editor : Adrie Saputra

Sumber : kompas

Baca Lainnya