Inilah Ayu Intan Sholekha, Wanita Cantik Yang Bikin Anggota TNI Ini Dicopot Dari Jabatan Menterengnya, Tak Sudi Tempuh Jalur Kekeluargaan Gegara Disebut Sebagai Wanita Penghibur

Minggu, 08 November 2020 | 18:45
Kolase Tribun Jateng

Tak terima disebut sebagai wanita penghibur, wanita cantik asal Batang, Jawa Tengah, Ayu Intan Sholekha, mantap laporkan anggota TNI dengan jabatan mentereng ke polisi.

Suar.ID -Tak terima disebut sebagai wanita penghibur, wanita cantik asal Batang, Jawa Tengah, Ayu Intan Sholekha, mantap laporkan anggota TNI dengan jabatan mentereng ke polisi.

Tak hanya itu, wanita cantik itu juga diduda sebagai penyebab si anggota TNI itu dicopot dari jabatannya.a

Seperti apa kronologinya?

Baca Juga: Niat Hati ingin Segera Melepas Rindu Usai Pulang Dinas, Anggota TNI ini Malah Terkejut Setengah Mati Saat Ada Mobil Polisi yang Terparkir di Rumahnya, Ternyata Sang Istri Lagi Selingkuh dengan Seorang yang Diduga Oknum Polisi!

Terungkap sejumlah info tentang sosok dan biodata Ayu Intan Sholekha, cewek cantik yang diduga jadi penyebab Dandim Batang 0736, Letkol Dwison Evianto dicopot.

Sosok dan biodata Ayu Intan Sholekha jadi sorotan karena diduga jadi penyebab Dandim Batang dicopot hingga menuai aksi protes dari masyarakat.

Menurut tokoh masyarakat yang ikut aksi protes, Casrameko menyebutkan bahwa Ayu Intan Sholekha tinggal di Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Lalu seperti apa fakta-fakta tentang wanita cantik yang mengaku disebut sebagai wanita penghibur oleh anggota TNI ini?

1. Lapor tindak pidana penganiayaan dan penghinaan

Pencopotan jabatan Letkol Dwison dari Dandim Batang berawal dari unggahan Ayu Intan Sholekha soal laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan.

Dugaan pidana itu diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.

Intan kemudian mengunggah laporan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut di media sosial pada 22 Oktober lalu.

Baca Juga: Pernyataan Tegas Kontras: Kekerasan dan Pelanggaran HAM Yang Libatkan Tentara Semakin Meningkat, Tertinggi Terkait TNI Angkatan Darat

Selain laporan itu, Intan juga mengunggah beberapa video berdurasi sekitar 20 detik.

Video itu diunggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September memperlihatkan perdebatan antara dirinya dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.

Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.

2. Serempet mobil Dandim Batang

Pantuan Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun Instagram Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.

Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.

Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.

Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.

Baca Juga: Kini Jadi Pesakitan, Prada MI dan 50 Oknum Anggota TNI yang Petentang-Petenteng Serang Polsek Ciracas Resmi Jadi Tersangka

Tak terima disebut sebagai wanita penghibur, wanita cantik asal Batang, Jawa Tengah, Ayu Intan Sholekha, mantap laporkan anggota TNI dengan jabatan mentereng ke polisi.

Intan juga menyebutkan, usai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi.

Namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berkunjung adu mulut.

Intan menuliskan, ia sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.

Ia berfikir, harusnya ke Unit Laka Polres Batang.

3. Tersinggung disebut wanita penghibur

Usai adu mulut ia mangalami penganiayaan, dan telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk usai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Dalam media sosialnya, ia mengaku sempat minum minuman beralkohol bermerk Soju, namun tak sampai mabuk.

Baca Juga: PNS Kini Gelisah Setelah Kemenkeu Mendadak Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13?

Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.

"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak.

Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.

"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya.

Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya.

Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.

4. Sesalkan pihak Kodim tak minta maaf

Pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.

"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut.

Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.

Baca Juga: Pernah Bikin Heboh Mengaku Dihamili Putra Tertua Deddy Mizwar yang Anggota TNI, Janda Anak 2 Ini Berjanji akan Lakukan Ini

Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.

"Sudah terlambat kalau sekarang.

Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya.

Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.

Ia menerangkan, apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.

"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya.

Tak terima disebut sebagai wanita penghibur, wanita cantik asal Batang, Jawa Tengah, Ayu Intan Sholekha, mantap laporkan anggota TNI dengan jabatan mentereng ke polisi.

Letkol Dwison terima lapang dada

Sehari sebelumnya, Letkol Dwison menyampaikan secara lapang dada keputusan pencopotan jabatannya tersebut.

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan sangat berterima kasih kepada masyarakat Batang atas dukungannya.

"Namun Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," paparnya, Rabu (4/11/2020).

Dilanjutkannya, dia akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat Sukep.

"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," jelasnya.

Letkol Dwison juga menjelaskan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," tambahnya.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad