Suar.ID -Cukup lama menyandang status duda, Taqy Malik akirnya menemukan pendamping hidup baru.
Taqy Malik telah menikahi selebgram cantik bernama Sherel Thalib.
Kabar pernikahan Taqy Malik dan Sherel Thalib cukup menggemparkan media sosial.
Resmi menikah pada Minggu 18 Oktober 2020, Taqy Malik dan Sherel Thalib tentu masih menikmati momen sebagai pasangan suami istri baru.
Pasangan penganti baru ini pun kerap mendapat sorotan terutama dari netizen.
Belum lama ini bahkan seorang netizen mendadak menanyakan hal tak terduga soal rumah tangga Taqy Malik dan Sherel Thalib.
Mulanya, Taqy dan Sherel kembali mengunggah video berisi tanya-jawab.
Momen itu terekam dalam kanal Youtube Taqy Malik yang berjudul Q&A PERDANA BARENG ISTRI W/ SERELL THALIB (2/11/2020).
Keduanya pun menjawab berbagai macam pertanyaan terkait pernikahan.
Sampai pada pertanyaan yang dilayangkan oleh salah satu netizen, yakni soal poligami.
Namun, Taqy tetap membacakan pertanyaan yang terbilang sensitif itu.
Raut kaget pun terlihat pada wajah hafidz muda itu.
"Ya Allah baru nikah ditanyain kayak gini antum ini, antum mau membuat rumah tangga ana berantakan?" tanya Taqy.
Namun, Taqy dapat dengan lancar memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.
Ia mengaku hanya ingin membahagiakan sang istri saja.
"Enggak sih, maksudnya kalau gue pribadi sih enggak. Gue cukup ingin membahagiakan istri gue sekarang.
Banyak pr yang harus dikerjaan, tanggung jawab yang besar untuk istri, buat anak-anak gue nanti," tegas Taqy.
Lebih lanjut, Taqy mengutarakan bahwa poligami hanya bisa dilakukan oleh orang yang mampu dari segi apapun.
"Sebenarnya dalam syariat memang diperbolehkan, cuma bagi yang mampu. Kalau bagi yang gak mampu, jangan coba-coba.
Istri pertama udah gak jelas, berantakan, tanggung jawabnya suami belum terpenuhi kepada istri, ini udah nyari yang kedua. Ngapain?" tambahnya.
"Pokoknya harus introspeksi diri lagi sih," sahut Sherel.
Taqy kemudian menjelaskan soal poligami yang dilakukan oleh Nabi.
"Syarat-syarat poligami itu gak segampang yang kita kira. Kalau dulu nabi menikahi istri dari sahabat-sahabat yang pergi perang lalu meninggal.
Dia janda lalu dinikahi sama nabi, dan umurnya rata-rata tua.
Kita gak boleh juga menentang syariat. Kita harus tetap berada di koridor yang memang Allah jelaskan syariat itu.
Diperbolehkan (poligami) dalam islam, yang penting syaratnya mampu kemudian dia adil, bisa memberikan nafkah secara lahir batin," jelas Taqy Malik.