Suar.ID -Syahrini akhirnya bersikap tegas nyinyiran yang mengusik ketenangan keluarganya terutama sang suami Reino Barack.
Bagi Syahrini yang dulu lebih memilih diam ketika dirinya diusik dan bahkan cenderung diejek netizen, kini dia bereaksi.
Sebab, bagi penyanyi yang terkenal dengan ikon maju mundur cantiknya ini, keluarga adalah segalanya, suaminya Reino Barack adalah sosok yang ia cintai dan hormati, maka dia sangat marah ketika ada yang mengusik ketenangan sang suami.
Seperti diketahui, baru-baru ini ada seorang netizen yang secara kasar menghina dan mengusik kehidupan keluarganya.
Sehingga Syahrini pun tak tinggal diam, lewat kausa hukumnya Hotman Paris, dia pun mengsomasi dan memperkarakan pihak yang menganggu dan mengusik ketengan dirinya dan sang suami Reino Barack.
Saat ini, salah satu terdakwa dari pencemaran nama baik dan penyebaran video syur yang diduga Syahrini sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Syahrini mengisyaratkan pedangdut Lia Ladysta yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik juga akan segera disidangkan.
"Dan ada dua kasus yang sedang berjalan juga mungkin akan seperti ini nanti ada persidangan dua tersangka lainnya.
"Tetapi itu satu penyanyi dangdut, dan satu adalah yang menyebarkan konten tersebut," kata manajer sekaligus adik Syahrini, Aisyahrani.
Dikutip dari kanal YouTube seleb oncam news, Rabu (4/11/2020), aisyahrani atau kerap disapa Rani mengatakan, Lia Ladysta sempat mengajukan pra peradilan tetapi ditolak.
"Saya dapat info dari pengacara saya, dari timnya Bang Hotman Paris, bahwa mereka mengajukan pra peradilan tetapi ditolak oleh pengadilan Jakarta Selatan," kata Aisyahrani.
Oleh karena itu, aisyahrani memperingatkan pada siapa saja yang mem-bully kakak dan keluarganya bakal dilaporkan ke pihak berwajib.
Menurut aisyahrani, saat ini kuasa hukumnya masih terus mengumpulkan bukti perihal bully tersebut.
"Jadi ada dua tersangka lagi yang sedang diproses dalam kasus pencemaran nama baik, itu pun sedang kami telusuri terus," ucap Aisyahrani.
Diketahui, Lia Ladysta dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lantaran menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin.
Kemudian, terhadap eks personal Trio Macan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 THN 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Tuai Amarah dan Kekesalan Banyak Orang, Ashanty Beberkan Alasannya Bikin Prank Pura-Pura Hamil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aisyahrani, Adik Syahrini, Isyaratkan Lia Ladysta Segera Disidangkan