Suar.ID -Inilah kisah cinta LS, wanita muda berusia 23 tahun di Manggarai yang membunuh dan membuang bayinya hingga selingkuh dengan mertuanya sendiri.
Bagaimana tidak, sang ayah mertua yang seharusnya penjadi pelindung selain suami justru menjadi 'pemangsa'.
Fakta itu terungkap setelah Penyidik Polres Manggarai terus mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng beberapa waktu lalu.
Hasil interogasi penyidik Polres Manggarai, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan ayah mertuanya.
LS yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya.
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau ke Kalimantan guna menghidup keluarga.
“Bayi malang yang dikubur LS usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediana bersama ayah mertuanya."
"Suami LS sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng.
Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) kepada dokter setempat.
“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya."
"Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan.
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan, kita sedang lakukan pemeriksaan."
"Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut, tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.
Ia menegaskan, pada saat penggalian, bayi malang yang sudah dikuburkan diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama LS (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Terungkapnya kasus ini telah ditanggapi aparat Reskrim Polres Manggarai yang memberikan keterangang bahwa adanya tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.
Dari hasil interogasi, LS pun mengakui perbuatannya.
Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan LS kepada keluarganya.
“Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum,” kata Daniel.
Sehabis melahirkan, sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
“Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan LS kepada Polres Manggarai."
"Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi,” ujar Daniel.
Sang ibu yang melakukan perbuatan tersebut, kini sedang menjalani perawatan medis.
“Kasusnya bagaimana dan bagaimana sampai terjadi akan ditangani penyidik,” papar Daniel.
(POS KUPANG/ARIS NINU)