Melirik Uniknya Merarik, Tradisi Melarikan Anak Gadis Usai Acara Pinangan Di Lombok, Ternyata Ini Maknanya

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 06:46
Samana

Salah satu rangkaian mararik dalam tradisi pernikahan di suku Sasak. Tradisi merari’ diawali dengan pinangan oleh pihak laki-laki ke pihak perempuan pada malam hari. Gadis yang dipinang kemudian dibawa lari untuk dijadikan sebagai istri. Di era modern seperti saat ini, budaya merarik masi lestari.

Suar.ID -Lombok lebih dari sekadar pantai dan kuliner yang enak.

Lombok juga terkenal dengan tradisi merarik.

Apa yang menarik dari tradisi merarik?

Baca Juga: Rela Tinggalkan Negaranya, Laki-laki Ukraina Ini Bongkar 10 Alasan Kenapa banyak Pria Bule suka Wanita Indonesia

Untuk lebih tahu soal merarik, yuk kita jalan-jalan ke Desa Sade yang menjadi tempat tinggal suku Sasak, suku asli Lombok.

Desa ini berlokasi di daerah Rembitan Kecamatan Puju, Lombok Tengah.

Menariknya suku Sasak memiliki tradisi yang masih lestari hingga kini: Merarik.

Merarik merupakan budaya kawin lari dalam tradisi Suku Sasak.

Merarik memiliki makna yaitu keberanian bertanggung jawab, keteguhan mewujudkan pernikahan dan penyelesaian perkara melalui musyawarah.

Tradisi ini diawali dengan pinangan oleh pihak laki-laki ke pihak perempuan pada malam hari.

Gadis yang dipinang kemudian dibawa lari untuk dijadikan sebagai istri.

Di era modern seperti saat ini, budaya merarik masi lestari. Banyak muda-mudi Suku Sasak yang masih melestarikan tradisi ini.

Baca Juga: Masih Ada Harapan Mblo! Tak Ingin Merepotkan Calon Suaminya, Wanita Cantik ini Hanya Minta Maskawin Berupa Uang Rp 1000: Maunya Gambar Pattimura...

Akhir pekan ini, Sabtu, 24 Oktober, Saya Pejalan Bijak bersama kawan-kawan dari Samana akan menyelengarakan Avontur Daring dengan Tajuk “Akhir Pekan Bersama Lombok” Budaya Merarik Masih Lestari Hingga Kini.

Saya Pejalan Bijak merupakan sebuah gerakan perjalanan lestari dari National Geographic Indonesia

Silakan mendaftar melalui pranala bit.ly/spbtravelweek9

Salam jalan, Kawan jalan!

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya