MUI Ingin Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun, Pengamat Politik: Kalian Cukup Urus Masalah Agama saja!

Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:00
Kompas.com

Presiden Jokowi.

Suar.ID -Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fokus mengatasi persoalan agama saja, tidak perlu masuk ke dunia politik.

Sebelumnya, Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF menyebut pihaknya akan mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun.

Dengan durasi tersebut, seseorang yang menjadi Presiden hanya diperbolehkan satu periode dan tidak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Adi mencoba menyikapi usulan MUI agar masa jabatan Presiden RI menjadi 7-8 tahundari yang saat ini 5 tahun.

Tribunnews
Tribunnews

Pengamat Politik, Adi Prayitno.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Sontak Ngomong Begini Ketika Ditanya Kemungkinan Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden RI: Mana Boleh Sudah Nonton Film Porno Jadi Pejabat!

"MUI cukup urus masalah agama saja, tak usah ikutan urusan politik."

"Biarkan yang lain saja yang urus masalah jabatan presiden," kata Adi saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut Adi, masa jabatan Presiden selama lima tahun dan dapat kembali maju untuk periode ke dua masih relevan diterapkan untuksaat ini.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Relaksasi Masjid di Tengah Pandemi Corona, Begini Tanggapan Menag Fachrul Razi, Komisi VIII: Kenapa Kantor Kemenag sampai Sekarang Buka?

Apalagi, ketentuan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah dituangkan di Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Praktik pergantian presiden kita masih ideal, sesuai dengan budaya politik yang mulai menuju konsolidasi," kata Adi.

Usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang digelar 25-28 November 2020, di Jakarta.(Tribunnews)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews