Sama-sama Ngaku Dukun, 2 Pria Ini Cabuli Pasien Wanitanya dengan Modus yang Berbeda

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:30
Surya

Kohar dan benda yang diakui sebagai jimat untuk melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Sidoarjo.

Suar.ID - Aksi dua dukun cabul ini membuat sejumlah wanita kehilangan kehormatannya. Modus yang dipakai beragam, ada yang berdalih mengobati covid-19, dan ada yang memberi ilmu kebal ke korbannya. Dua dukun cabul ini pun harus mendekam di penjara karena aksi biadabnya.

Baca Juga: Pindah ke Rumah Baru, Syahnaz Sadiqah Ketakutan dan Stres karena Kerap Diteror IniBerikut uraiannya: 1. Diberi mantra di kemaluan korban

Dukun cabul yang pertama adalah Moh Khodar, pria 53 tahun asal Menganti, Gresik. Moh Khodar ditangkap Satreskrim Polres Sidoarjo karena diduga telah mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun asal Sidoarjo.Pencabulan itu terjadi di kawasan Porong, Sidoarjo.

Baca Juga: Siaran Langsung dan Link Live Streaming Inter Milan Vs AC Milan Liga Italia 2020

"Pelaku ditangkap petugas setelah ada laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha, Jumat (15/10/2020).Modus pencabulan ini terbilang unik. Pelaku mengaku sebagai orang pintar atau semacam dukun.Dia kemudian memberi jimat atau benda bertuah kepada korban. Bentuknya seperti cambuk kecil yang terbuat dari logam.Pelaku meminta korban selalu membawa barang ini ke mana saja.Katanya sebagai pelindung, karena jimat itu disebut pelaku ada penunggunya."Korban percaya dengan itu. Kemudian menuruti permintaan pelaku untuk membawa barang tersebut," ungkap Ambuka.Memulai aksinya, pelaku mengajak korban membeli bunga. Kemudian korban diajak ke sebuah rumah di Porong.Di sana, korban diajak masuk ke dalam kamar. Katanya, akan diberi mantra di kemaluan korban, agar tidak diganggu laki-laki sembarangan."Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa. Dan pas di dalam rumah itu, korban diberi minuman oleh pelaku. Begitu diminum, korban langsung pusing," lanjut kasat reskrim.Sejurus kemudian, pelaku menjalankan aksinya. Dia mencabuli cewek belia yang masih di bawah umur tersebut.Akibat perbuatannya, Khodar harus mendekam di dalam penjara. Dia dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Chelsea Vs Southampton Di Net TV, Catat Jamnya

2. Berdalih obati covid-19

Surya

Dukun cabul bernama Sukardi alias Kardi jadi tersangka, setelah melecehkan pasien wanitanya.

Sukardi alias Abah Maulana alias Senen ditangkap petugas Polsek Jatiuwung karena mencabuli para wanita yang berobat padanya.Sukardi membuka praktik perdukunan berdalih menyembuhkan Covid-19 Setidaknya sudah ada tujuh wanita yang lapor ke Polsek Jatiuwung sejak Kamis (15/1/2020).Pria yang tinggal di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang saat praktik, selalu menggerayangi tubuh pasiennya. Katanya untuk penyaluran energi kesembuhan.Pria yang bekerja sebagai sopir itu mengabarkan kesaktian karena memanfaatkan ketidaktahuan warga yang ingin sembuh corona.Tak pelak, korban berdatangan, terutama wanita.Informasi yang didapat TribunJakarta.com, "kehebatan" Sukardi menyembuhkan Covid-19 tersebar dari mulut ke mulut."Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung," ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring."Para korban mengaku dirugikan karena dicabuli," jelasnya. Dari pengakuan para korban, pelaku mengaku bisa menyembuhkam virus Corona.Kesaktian dukun palsu sempat diragukan dan menjadi buah bibir warga Jatiuwung.Saat proses penyembuhan itulah, pelaku memperdayai korbannya.Polisi memastikan pelaku membuka praktik di Kampung Gebang, Jatiuwung.

Baca Juga: Nikah dengan Anak Pengusaha Tajir, Souvenir Pernikahan Nikita Willy Bikin Melongo!

"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan," ucap Aditya.Jajarannya pun membuka posko 24 jam, agar para korban dukun cabul tersebut melapor.Aditya menduga, korban dukun cabul diperkirakan lebih dari tujuh orang."Sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek.""Bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," pesan Aditya.Sehari setelah dilaporkan atau Jumat (16/10/2020), wanita menjadi korban Sukardi bertambah.Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Hariyono, mengatakan sementara ada 10 wanita yang melapor."Pertama dua, terus pada saat kita cek TKP nambah jadi tujuh," ucap Zazali."Kemarin malam kita mau penangkapan, nambah lagi tiga. Jadi total 10 sampai saat ini sementara," imbuh dia.Zazali menjelaskan, meski Sukardi mengaku bisa mengobati Covid-19, para korbannya bukan pasien terkonfirmasi Covid-19."Enggak, enggak ada gejala juga. Hanya pelaku menawarkan diri ini untuk penangkal.""Dia akan mengobati secara non medis. Misal takut Covid-19 nanti datang ke dukun itu," ungkap Zazali.Fakta di atas dibuktikan melalui hasil rapid test yang dilakukan Polsek Jatiuwung kepada semua korban Sukardi."Semua sudah dirapid test dan semua korban non-reaktif.""Semuanya, termasuk pelaku (SD) juga sudah dirapid test dan non-reaktif," kata Zazali.Polisi menangkap Sukardi pada Jumat (16/10/2020).Rupanya, Sukardi membuka jasa menawarkan kesaktian palsunya sejak dua pekan lalu."Dia baru dua minggu praktik dan dari mulut ke mulut saja," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya.Sukardi sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut.Sebenarnya, Sukardi bukanlah dukun dalam arti sebenarnya.Lantaran pandemi Covid-19, ia banting setir menjadi dukun dan mengelabui banyak korbannya.Sehari-hari, Sukardi berprofesi sebagai sopir angkot di Tangerang."Sopir angkot, karena pandemi ini penghasilan turun dan dia kadang-kadang ada yang manggil jadi tukang urut," ucap AKP Zazali.Nafsu bejatnya tak terbendung, Sukardi pun memanfaatkan kepanikan korbannya."Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar-nawarkan diri bahwa dia bisa ngobati Covid juga," sambung Zazali.Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Modus 'Gila' 2 Dukun Cabul, Beri Mantra di Kemaluan Korban untuk Penangkal dan Dalih Obati Covid-19"

Tag

Editor : Adrie Saputra