Vicky Prasetyo Siap Balas Dendam ke Angel Lelga dan Fiki Alman usai Diseret Mantan Istrinya hingga Rasakan Dinginnya Jeruji Besi

Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:00
Kolase Tribun Style, Instagram/Angel Lelga dan Fiki Alman

Vicky Prasetyo bisa balik melaporkan Angel Lelga dan Fiki Alman ke polisi.

Suar.ID -Kuasa Hukum Vicky Prasetyo meyakini kliennya bisa memperkarakan Angel Lelga dan Fiki Alman ke jalur hukum.

Ramdan Alamsyah menegaskan untuk Fiki Alman kliennya tak akan tinggal diam.

Selama ini, Vicky belum mengambil langkah hukum, bukan berarti tak akan melakukan hal tersebut.

Setelah mendengarkan beberapa saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum dan yang terbaru adalah saksi ahli pidana.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dituding Sudah Tidur Bareng Pacar Bulenya, Salmafina Beri Jawaban Menohok | Vicky Prasetyo Ternyata Pernah Simpan Zaskia Gotik dan Iva Lola Di Apartemen Yang Sama Bersamaan

Pihak Vicky Prasetyo seakan berada di atas angin karena semua kesaksiannya justru meringankan Vicky.

"Saya dengan teman-teman disini meyakini bahwa ketika Vicky mampu dibawa ke pengadilan sini, saya yakin dengan dugaan tidak pidana yang dilakukan Angel akan sama," kata Ramdan Alamsyah saat ditemui Tribun Seleb di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

"Dan tentunya juga dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh Fiki Alman."

"Bukan Fiki Alman tidak (diproses) sama sekali,"

"Belum, kami belum melakukan tindakan apapun," bebernya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Ke Publik, Vicky Prasetyo Ternyata Pernah Simpan Zaskia Gotik Dan Wanita Cantik Ini Di Apartemen Yang Sama Secara Berbarengan Cuma Beda Lantai Doang, Begini Caranya Kalau Ingin Giliran Berkunjung

Ramdan menegaskan, selama ini kliennya bukan tidak ingin melakukan apapun.

Namun, ingin lebih dulu memberikan kebenaran pada masyarakat bahwa penggerebekan yang dilakukan Vicky malam itu tidak salah.

Saksi ahli pidana saat diberitahu fakta-fakta dalam persidangan yang jauh berbeda dengan kronologi di BAP.

Daniel Ahmad/Grid.ID
Daniel Ahmad/Grid.ID

Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Hubungan Masa Lalu Nathalie Holscher dan Vicky Prasetyo Terkuak, Dibongkar Sendiri Oleh Sule, Nagita Syok Tak Percaya: Sumpah? Mengakui bahwa tindakan Vicky dengan melapor RT sebelum menggerebek rumah Angel Lelga adalah tindakan benar.

"Kami bukan tidak (melakukan upaya hukum), tapi kami belum."

"Setidaknya saat ini kami dapat menunjukan kepada masyarakat (kebenarannya) dan itu sudah dijawab oleh saksi ahli," terang Ramdan.

"Bahwa yang dilakukan Vicky Prasetyo adalah moral obligasi atau tindakan moral yang wajib dilakukan oleh seluruh suami atau istri untuk mencegah main hakim sendiri dan itu lah kewajiban moral Vicky untuk melaporkan ke pihak polisi," jelasnya.

Instagram/vickyprasetyo777-via TribunJatim
Instagram/vickyprasetyo777-via TribunJatim

Vicky Prasetyo, Angel Lelga dan Fiki Alman.

Baca Juga: Belum Bisa Bernapas Lega, Usai Keluar Penjara, Vicky Prasetyo Langsung Ditagih Utang oleh Sosok Ini

Saksi ahli pidana berpendapat apa yang dilakukan Vicky ketika hendak menggerebek Angel Lelga yang berada satu kamar dengan Fiki Alman sudah sesuai prosedur.

Keterangan itulah yang dirasa tim kuasa hukum Vicky bisa meringankan perkara dari Vicky Prasetyo yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.(Tribun Seleb)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : tribun seleb

Baca Lainnya