Bikin Heboh Indonesia, Krisdayanti Akhirnya Buka Suara Soal UU Cipta Kerja: Untuk Memudahkan Penciptaan Lapangan Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:30
dok. instagram/krisdayantilemos

Krisdayanti Ikut angkat suara soal pengesahan RUU Cipta Kerja

Suar.ID - DPR RI baru saja mengesahkan UU Cipta Kerja.

Pengesahan tersebut memang membuat heboh seluruh Indonesia.

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) masih menyisakan sejumlah kekecawaan dari para buruh.

Benarkah undang-undang tersebut hanya memihak pada pengusaha?

Baca Juga: Tak Sengaja Temukan 'Rahasia' Mendiang Ibunya, Rizky Febian Syok Baca Buku Harian Lina Jubaedah 14 Tahun Lalu: Waw, Ternyata Isinya!

Anggota DPR RI Krisdayanti mengikuti rapat pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, pada Senin (5/20/2020).

Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.

Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual.

Baca Juga: Heran Dibanding-bandingkan dengan Gadis Ring nan Seksi, Nia Ramadhani Protes Ardi Bakrie Singgung Soal Body Istrinya: Kalau Aku Perosotan

Meski menghadapi serangkaian penolakan, paripurna DPR tersebut tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Kini jutaan buruh turun berdemo menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai dapat menyengsarakan rakyat tersebut.

Tak cuma berdemo, sejumlah buruh juga memutuskan untuk melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes.

Sementara itu di media sosial Instagramnya, Krisdayanti berusaha menyampaikan pembelaan terkait RUU Cipta Kerja.

Menurutnya pemerintah pusat tak bermaksud memanjakan para pengusaha.

Walau di dalam RUU Cipta Kerja tertulis jelas beberapa pasal mengatur soal kemudahan birokrasi pengusaha dalam mengurus izin dan lain sebagaianya.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak," tulis Krisdayanti dikutip TribunJakarta.com pada Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Cantik Banget! Maia Estianty Pamer Naik Mobil Mewah hingga Sebut Dirinya Madam Mussry, Penampilannya Bikin Salah Fokus

Istri Raul Lemos itu menilai RUU Cipta Kerja diciptakan agar terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas.

"RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang.

@dpr_ri@komisiix@rayatex_timorleste@ikat_ind," tulis Krisdayanti.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pembelaan Krisdayanti Soal UU Cipta Kerja : Ini Akan Mempermudah Terciptanya Lapangan Kerja.

Tag

Editor : Adrie Saputra