Nasi Sudah Menjadi Bubur, Pelempar Kotoran Manusia di Surabaya Akhirnya Bernasib Malang Pasca-Tindakan Tak Terpujinya Viral

Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:00
SURYA

Baju petugas medis yang kena lemparan kotoran manusia oleh istri seorang pasien.

Suar.ID - Pelaku pelempar kotoran manusia ke petugas medis yang menangani Covid-19 di Surabaya ternyata adalah seorang wanita bernama Nasrikah (50).Menurut keterangan polisi, Nasrikah mengaku emosi saat petugas medis membawa suaminya yang dinyatakan positif virus corona.Mengutip dari Surya.co.id, Nasrikah bersama lima orang lainnya, termasuk anaknya kini telah diperiksa polisi.Petugas medis yang dilempari kotoran juga diperiksa.

Baca Juga: Anies Baswedan Berencana Beri Stiker Khusus di Rumah OTG, Gembong Warsono tak Setuju: Jangan Deket-deket dengan Anak Pak Gembong!Siapakah sebenarnya sosok Nasrikah ini?Nasrikah (50) tercatat sebagai warga Sememi, Kota Surabaya.Aksi melempari kotoran manusia ke petugas medis sempat viral baru-baru ini.

Nasrikah ternyata juga diketahui telah mengirim pesan berisi ancaman.Sebelumnya, Nasrikah bersama anaknya dilaporkan telah menghalang-halangi petugas Covid-19 dari Puskesmas Sememi Surabaya yang hendak menjemput suaminya yang diketahui positif corona.

Baca Juga: Hotman Paris Langsung Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini usai Donald Trump Positif Covid-19: Apakah Pilkada Lanjut?

Namun, petugas malah dilempari kotoran manusia agar urung membawa suaminya.Salah satu dari tiga petugas Covid-19 yang dilempar kotoran manusia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Nasrikah mengaku emosional ketika tim satgas Covid-19 dari Puskesmas Sememi melakukan evakuasi terhadap suaminya yang sudah ditracing dengan hasil positif Covid-19."Pengakuannya emosional saja. Banyak pikiran, suaminya sakit, kebutuhan hidup juga jadi faktor pikiran terlapor. Ditambah proses evakuasi itu," tambahnya.Sudamiran memastikan Nasrikah bersama lima orang lainnya, termasuk anaknya telah diperiksa polisi, termasuk petugas yang dilempari.Sedang hasil tes swab Nasrikah diketahui negatif."Sudah kami periksa. Itu setelah mengantongi hasil tes swab terlapor (Nasrikah) yang negatif Covid-19. Ada enam saksi sementara termasuk pelapor dan terlapor kami periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Senin (5/10/2020).Polisi akan menjerat Nasrikah dengan pasal berlapis di antaranya Pasal 335 KUHP, Pasal 121 KUHP, dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.Nasrikah juga terancam terjerat UU ITE.

Baca Juga: Turki bakal Diberikan Sanksi atas Aksi Provokasi di Mediterania Timur

Pasalnya, tenaga kesehatan yang menjemput pasien Covid-19 di Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, ternyata juga mengalami ancaman melalui SMS"Nakes selain dilumuri kotoran manusia juga mendapatkan ancaman melalui SMS," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.Informasi itu disampaikan salah satu nakes yang melapor ke Polrestabes Surabaya."Nanti juga akan kami proses melalui Undang-Undang ITE," terang Sudamiran.Polrestabes Surabaya tentu akan memproses laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi."Beberapa saksi belum bisa dihadirkan karena kami menunggu hasil tes swab," ujar dia.

Tag

Editor : Adrie Saputra