Ahmad Dhani Nyusul Mulan Jameela usai Diberikan Jabatan Penting Ini oleh Prabowo Subianto di Gerindra

Jumat, 25 September 2020 | 10:30
Kolase/Grid.ID dan Tribunnews

Prabowo tunjuk Ahmad Dhani untuk mengisi jabatan ini di Gerindra.

Suar.ID -Kiprah musisi Ahmad Dhani di dunia politik memasuki babak baru.

Kini mantan suami Maia Estianty ini punya jabatan baru.

Ahmad Dhani langsung ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan wakil sekretaris jenderal partai berlambang kepala burung Garuda itu.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Curhat El Rumi Usai Lama Dipisahkan dari Sang Ibu Pasca Perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani: Dengan Bunda Awalnya Agak Kikuk

"Ada Ahmad Dhani, Sang Alang, dan Vasco Ruseimy."

"Mereka memang sudah lama berjuang bersama kami dan mereka memang bersedia menjadi pengurus," papar Habiburokhman.

Saat ini posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani.

Jabatan wakil sekretaris jenderal Gerindra terdiri dari 63 orang termasuk suami Mulan Jameela ini.

Dok. Tribun Jambi

Mulan Jameela sebagai anggota DPR dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Ternyata Ahmad Dhani Pernah Sebut Mantan Istrinya Maia Estianty 'Bukan Wanita': Aku Kayak Nikah dengan Lelaki!

Sebelumnya, Muzani mengatakan, Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.

Berikut jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru:

- Dewan Pembina berjumlah 89 orang

- Dewan Penasehat berjumlah 48 orang

- Dewan Pakar berjumlah 43 orang

-Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.

Kompas.com
Kompas.com

Ahmad Dhani ketika debat Pilkada Kabupaten Bekasi.

Dari jumlah tersebut, pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen.

Sementara pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.

"Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Muzani.

(Tribunnews)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews