Tertangkap Basah Akan Merudapaksa Janda Muda yang Jadi Wanita Impianya, Pria ini Langsung Panik dan Lari Tunggang Langgang Tinggalkan Celana Miliknya di TKP, Begini Kronologinya...

Jumat, 11 September 2020 | 21:00
Kompas.com/ Laksono Hari Wiwoho

Ilustrasi - Tertangkap Basah Akan Merudapaksa Janda Muda yang Jadi Wanita Impianya, Pria ini Langsung Panik dan Lari Tunggang Langgang Tinggalkan Celana Miliknya di TKP, Begini Kronologinya...

Suar.ID -Belum lama ini aksi seorang pria yang nekat hendak melakukan tindak pemerkosaan membuat geger warga.

Diketahui kejadian ini terjadi di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku adalah seorang pria berusia 22 tahun berinisial SPR ini diketahui hendak memperkosa seorang janda.

Namun, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, aksinya segera diketahui warga berkat tangisan korban.

Baca Juga: Hartanya Terkuras Habis Padahal Sempat Rasakan Puncak Karirnya Sebagai Pengusaha Real Estate, Mantan Miliader ini Malah Di Temukan Tewas dalam Kondisi Mengerikan di Rumah Kumuh, Begini Kisah Tragisnya...

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, SPR sempat mengintai rumah korban sebelum menjalankan aksinya.

"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek, Rabu (9/9/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Kemudian pelaku menggunakan gunting untuk mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.

Namun, korban menangis yang kemudian didengar tetangga.

Baca Juga: Sudah Disimpulkan Bunuh Diri, tiba-tiba Sosok Ini Mengaku sebagai Pembunuh Yodi Prabowo!

Tetangga yang curiga kemudian mengecek rumah korban.

Panik aksinya bakal ketahuan, pelaku pun lari terbirit-birit tanpa mengenakan celananya.

"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP. Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.

Kendati sudah melarikan diri, namun pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Cuma Demi Popularitas Semata, 5 Pasangan Artis ini Rela Lakukan Pacaran Settingan. Siapa Saja Ya?

Usut punya usut, pelaku memendam rasa pada korban sejak lama.

"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Setelah Reza Artamevida Ditangkap Gegara Narkoba, Sosok Paranomal Kondang ini Kembali Bongkar Terawangannya, Sebut Soal Hal Buruk di Masa Datang: Akan Ada Lagi, Mana yang Keluar Dulu!

Kejadian serupa

Insiden serupa juga pernah terjadi di Tangerang, Banten pada Februari 2020 lalu.

Di mana seorang pria kepergok sedang memperkosa anak tirinya.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com, aksi pria 36 tahun berinisial D itu ketahuan oleh istrinya sendiri.

Baca Juga: Buka-bukaan, Raffi Ahmad Bongkar Siapa yang Sering Gonta-ganti 'Gaya' saat Malam Pertamanya dengan Nagita Slavina: Aku Punya Banyak Pengalaman

Karena panik, pelaku kemudian lari terbirit-birit tanpa mengenakan celananya.

Berkat hal itu, diketahui bahwa pelaku ternyata sudah melakukan aksinya berulang kali sejak tahun 2018.

Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban bila mengadu ke ibunya.

Akibat perbuatan pelaku, korban bahkan mengalami trauma berat dan hamil 7 bulan.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Mantan Duet Maia Estianty ini? Begini Nasibnya Kini, Sempat 5 Tahun Sepi Job Hingga Buatnya Harus Jualan Pisang Goreng ke Warung-warung Demi Dapur Tetap Ngebul

(Dwi Nur Mashitoh)

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul"Panik Gegara Ketangkap Basah Hendak Perkosa Janda Muda, Pria Ini Lari Terbirit-birit dalam Kondisi Setengah Telanjang Gegara Lupa Pakai Celana".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya