Tolak Sidang Virtual, Terungkap Alasan Jerinx Ingin Sidang Tatap Muka, Singgung Soal Tekanan

Minggu, 06 September 2020 | 11:45
Tribun Bali

Jerinx.

Suar.ID - Rencana sidang secara online atau virtual ditolak Tim kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX).Ada sejumlah alasan yang membuat pihak Jerinx ngotot sidang tatap muka.Tim kuasa hukum yang dikomandoi I Wayan "Gendo" Suardana meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar agar sidang tatap muka dengan menghadirkan Jerinx di depan persidangan.

Baca Juga: Masih Ingat dengan Sosok Boboho? Kini Beginilah Nasib Sang Pemeran Setelah Dewasa dan Tak Setenar Saat Masih Bocah, Terlilit Hutang Sampai Terpaksa Bekerja Serabutan!Hal itu dikatakan Gendo menanggapi pernyataan KPN Denpasar Kamis lalu bahwa sidang perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx digelar online.Pemilik Gendo Law Office ini menyampaikan beberapa alasan mengapa Jerinx harus dihadirkan di muka persidangan.

"Tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap pandemi Covid-19, kami tim kuasa hukum JRX tetap berharap atas beberapa hal dalam persidangan JRX," kata Gendo dalam siaran persnya, Sabtu (5/8/2020).Gendo menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari agar drumer band Superman Is Dead (SID) tersebut harus dihadirkan di ruang sidang."Setiap terdakwa harus dijamin haknya untuk diadili secara bebas dan tanpa tekanan. Untuk memastikan bahwa selama persidangan digelar JRX tidak bawah tekanan sehingga kebebasan dia dalam sidang dapat terjamin, maka satu-satunya cara adalah menghadirkan JRX secara langsung di persidangan," tegas Gendo.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Terbongkar, Ini Pesan Terakhir Adjie Massaid kepada Aaliyah Massaid untuk Ibunya | Ayah Onadio Leonardo Malah Bilang Begini saat Tahu Anaknya Hamili Pramugari padahal Belum NikahJika karena alasan protokol kesehatan dalam situasi pandemi, kata Gendo, Jerinx negatif kala menjalani test swab beberapa waktu lalu.Menurut Gendo, tidak ada yang perlu dikhawatirkan Jerinx akan menulari virus kepada pihak lain."Seorang terdakwa perlu berkomunikasi dengan bebas kepada penasihat hukumnya, dan hal itu tidak bisa dilakukan jika persidangan dilakukan dengan daring," ujarnya.Selain menghadirkan Jerinx di muka persidangan, Gendo usulkan kepada PN Denpasar agar sidang terbuka untuk umum dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Seperti pendapat PN Denpasar bahwa JRX adalah publik figur dan kasusnya pun berdimensi kepentingan publik.Publik pasti ingin mengetahui perkembangan kasusnya secara langsung.Untuk mendukung pendapat PN Denpasar, kami usulkan persidangan digelar secara langsung dan publik mengikuti langsung di PN Denpasar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Baca Juga: Sampai Berani Bersumpah Iris Kelingkingnya, Sosok ini Terang-terangan Tantang Angel Lelga Tunjukkan Rekaman CCTV Penggerebekan Vicky Prasetyo!"Alasan yang lebih mendasar, faktanya sampai saat ini PN Denpasar tetap masih menggelar beberapa persidangan pidana dengan menghadirkan terdakwa secara langsung di persidangan," imbuh Gendo.Di sisi lain, Gendo mengapresiasi langkah PN Denpasar yang akan menyiarkan sidang itu secara langsung via live streaming di akun sosial media PN Denpasar."Tapi menurut kami live streaming adalah menjadi pelengkap karena yang utama adalah masyarakat bisa hadir langsung, dan bagi yang tidak bisa karena alasan protokol kesehatan barulah difasilitasi dengan live streaming," kata Gendo.Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas Jerinx ke PN, Kamis (3/9/2020) lalu.

PN Denpasar sudah menetapkan majelis hakim dan panitera pengganti yang menangani perkara ini serta menetapkan jadwal sidang perdana Jerinx, Kamis (10/9/2020)."Perkara sudah diterima pengadilan dan sudah ditetapkan majelis hakim yang menangani perkara nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Dps atas nama terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx," jelas Kepala PN (KPN) Denpasar, Sobandi, Kamis (3/9/2020).Majelis Hakim adalah Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi ditunjuk sebagai hakim ketua, didampingi dua Hakim Anggota, yaitu I Made Pasek dan Hakim I Dewa Made Budi Watsara.

Baca Juga: Atta Sesumbar Ungkap Dulu Langsung Akrab dengan KD saat Pertama Bertemu, Ibu Kandung Aurel Sebut Belum Bisa Beri Restu: Saya Belum Mengenal SosoknyaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Tes Negatif Hingga Singgung Soal Tekanan, Kuasa Hukum Minta Jerinx Jalani Sidang Langsung

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi