Suar.ID- Video seorang balita yang dicekoki minuman keras (miras) oleh dua orang pemuda hingga jalan sempoyongan viral di media sosial.
Informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir dari video yang beredar digroup WhatsApp hingga Facebook pada Minggu (23/8/2020), tampakseorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diberikan kepada bocah laki-laki kecil.
Sementara itu, seorang rekan pemuda tersebut merekam saat sang boah menenggak tiga gelas miras yang diberikan oleh pemuda tersebut.
Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat menenggak miras yang dituangkan pemuda ini.
Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabok.
Bahkan, bocah yang masih berusia balita itu terdengar berterik-teriak sambil jalan sempoyongan.
Beberapa kali ia terjatuh usai menenggak miras yang diberikan oleh pemuda yang ada di dekatnya tersebut.
Tak hanya jalan sempoyongan, bocah kecil itu pun kepala sampai terbentur kayu yang tersimpan di pondok kebun.
Melihat sang bocah kecil itu jalan sempoyongan hingga ambruk, dua orang pemuda tersebut hanya tertawa terbahak-bahak.
Pelaku ditangkap
Kejadian viral ini pun mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
Bahkan, polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras (miras) kepada sang bocah tersebut.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan pihaknya langsung mencari tahu setelah beredar video viral tersebut.
Menurutnya, lokasi dan identitas kedua pria yang mencekoki miras kepada anak di bawah umur tersebut telah diketahui.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memangkap 2 orang pemuda yang telah mencekoki miras kepada sang bocah.
Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
"Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.
Kedua pelaku, langsung dibawa ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polres Lutim," kata dia.
Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).
Keduanya merupakan warga Jl Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
"Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Anak Pekerja Kebun
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, bocah yang diberi minuman keras tersebut masih berusia sekitar lima tahun.
Menurutnya, korban merupakan anak dari pekerja kebun milik salah satu pelaku.
Belum diketahui bagaimana kondisi terkini sang bocah lelaki yang dicekoki miras tersebut.
Peran Kedua Pelaku Berbeda
Kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan polisi memiliki peran berbeda.
AKBP Indratmoko menjelaskan, Firman merupakan pelaku yang memberi miras tersebut kepada sang bocah.
Sementara seorang pelaku lainnya Rifky merupakan perekam video tersebut.
Keduanya warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim.
AKBP Indratmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pelaku.
Ia juga belum mengungkap motif pemuda tersebut memberikan miras kepada korban.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," katadia.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul"Kronologi Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras, Korban Berteriak Hingga Terjatuh"