Suar.ID - Kasus penangkapan Jerinx SID kini semakin ramai dibicarakan.
Bahkan kini publik mulai menelusuri asal-usul keluarga sang drummer tersebut.
Sebelumnya, Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka.
Dia ditangkap setelah membuat status yang dinilai merendahkan martabat IDI.
Pasca-ditetapkan menjadi tersangka, pihak keluarga dan pengacara pun mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan tersebut ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Ayah Jerinx, I Wayan Arjono dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan bertindak sebagai penjamin.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin."
"Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat (14/8/2020).
Sebelum menjawab pertanyaan media, I Wayan Arjono yang mengenakan seragam loreng berteriak "merdeka" sebelum menjawab pertanyaan awak media.Arjono, ayah Jerinx mengaku dari keluarga pejuang.
Arjono mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan."Yang pasti untuk mendukung anak saya."
"Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung."
"Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum."
"Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono.Ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Rasakan Atmosfer Penjara, Terungkap Ketakutan Terbesar Jerinx
Soal sikap Jerinx terkait Covid-19, Arjono mengaku tidak keberatan, sebab di keluarganya memang sangat demokratis."Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," kata Arjono.