Jerinx SID Sebut Tidak Masalah Bila Masuk Masuk Sel, Kuasa Hukumnya: Yang Dilakukan Adalah Bentuk Kecintaan Dia Terhadap Bangsa

Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:00
Tribun Bali

Jerinx di rutan Polda Bali.

Suar.ID -Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx sudah ditetapkan menjadi tersangka, Rabu (12/8/2020).

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

Baca Juga: Pasrah Digiring Masuk ke Penjara, Jerinx SID Sempat Sampaikan Pesan Ini Sebelum Masuk Sel Tahanan, Singgung Ibu yang Kehilangan Anak

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Mengutip dari Tribun Bali, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan, yakni karena postingan di Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Seperti diketahui IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Baca Juga: Nyalinya Menciut? Jerinx SID Minta Maaf usai Dipolisikan, Minta agar Para Dokter Tempuh Jalur Damai

Jerinx sendiri kini mengaku bahwa tidak masalah hidup di penjara.

Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."

Tribunnews
Tribunnews

Jerinx SID bisa saja dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Mengutip dari Tribun Bali,Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, mengatakan bahwa untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya setelah Memunculkan Berbagai Kontroversi, Jerinx Akhirnya Minta Maaf: Ini adalah Bentuk Empati Saya kepada Kawan-kawan IDI

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini."

"Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.

Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.

Ditanya apakah dia kecewa kliennya ditahan?

Gendo tidak mau menanggapi.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu."

"Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat."

Baca Juga: Berkeliling di Rumah Masa Kecilnya, Kepada Aurel, Ashanty Ungkap Trauma Perceraian Oragtua hingga Insiden Peliharaannya Diracun Orang

"Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Tribun Bali