Kisah Pembunuhan Berantai Keji terhadap 50 Sopir Taksi, Jasad Korban Lenyap Tak Bersisa, Dibuang ke Kanal Buaya

Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:00
The Rescue Rooms

Ilustrasi pembunuh berantai

Suar.ID -Inilah sosok Devender Sharma (62). Pria paruh baya asal India pembantai 50 sopir taksi.

Ia ditangkap polisi atas kasus pembunuhan berantai.

Sharma bahkan mengakui telah membunuh lebih dari 50 sopir taksi.

Semua mayatnya di buang ke sebuah kanal penuh buaya untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Bisa Jadi Obat Rumahan yang Ampuh, Coba Bakar Daun Salam dan Letakkan di Setiap Sudut Ruangan, Nantinya Anda Akan Merasakan Manfaat Tak Terduga ini di Tubuh!

Seperti dilansir CNN, pria ini ditangkap saat menjalani pembebasan bersyarat namun tak disiplin dan maah melarikan diri.

Antara 2002 hingga 2004, Devender Sharma dihukum karena membunuh tujuh pengemudi taksi dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Jaipur, sebuah kota di negara bagian utara Rajasthan.

Setelah menghabiskan 16 tahun di penjara, pria 62 tahun itu diberi pembebasan bersyarat pendek pada Januari.

Baca Juga: Selama ini Bisa Tidur Nyenyak di Kamarnya yang Sangat Berantakan, Pria ini Langsung Syok Saat Ada Buaya Ganas yang ikut Numpang Tinggal di Kolong Tempat Tidurnya

Tetapi ketika 20 hari di luar sudah habis, Sharma tidak kembali ke penjara.

Pada hari Rabu - sekitar enam bulan setelah dia hilang - polisi India menangkap Sharma di ibukota negara bagian Delhi.

Di sana ia tinggal dengan seorang janda yang telah dinikahinya sejak gagal kembali dari pembebasan bersyarat.

Menurut rilis polisi, ketika ditanyai, Sharma mengakui bahwa dia telah melanggar syarat pembebasan bersyaratnya dan tidak berencana untuk kembali ke penjara.

Baca Juga: Heboh Pasutri Temukan 'Alien Mati' di Pinggir Pantai, Ternyata Ini Fakta di Baliknya

Sharma juga menjelaskan tentang masa lalunya yang kriminal.

Sharma memperoleh gelar Sarjana Kedokteran dan Bedah Ayurvedic pada tahun 1984 dari Bihar.

Kemudian menjalankan sebuah klinik di sebuah rumah sakit di Rajasthan selama 11 tahun, dimulai pada tahun 1984.

Wakil Komisaris Polisi (Cabang Kejahatan) Rakesh Paweriya menjelaskan bahwa pada tahun 1994, Sharma berinvestasi di sebuah perusahaan bahan bakar. Namun ia kena tipu.

Setelah itu ia mulai menjalankan agen gas palsu di Aligarh dan melakukan kontak dengan Raj, Udaiveer dan Vedveer yang diduga melakukan pencurian.

The India Times/Delhi Police

Devender Sharma (kaos oranye), pria pembunuh berantai di India. Ia mengaku telah membunuh 50 sopir taksi dan membuang mayat korbannya ke sebuah kanal berisi buaya. Lalu ia menjual taksi untuk keuntungan pribadi.

“Orang-orang ini mulai mengangkat tabung LPG setelah membunuh supir truk. Mereka menurunkan silinder di agensi palsu, "kata Mr Paweriya seperti dikutip TheIndiaTimes.com.

Dia kemudian menjadi bagian dalam skema yang melibatkan transplantasi ginjal ilegal, dan ditangkap pada tahun 2004 karena kasus tersebut.

Menurut polisi, Sharma mengaku terlibat dengan lebih dari 125 transplantasi, dengan masing-masing menghasilkan antara $ 6.680 dan $ 9.350.

Sharma mengatakan kepada polisi bahwa ia dan yang lainnya bekerja pada skema lain di negara bagian utara Uttar Pradesh.

Mereka juga menyewa taksi dan kemudian membunuh para pengemudi di tempat-tempat terpencil, sebelum membuang mayat-mayat di rumah kanal ke buaya.

Dengan cara itu berarti tidak ada kemungkinan bahwa jasadnya dapat diambil.

Setelah mayat-mayat itu dibuang, Sharma menjual taksi - baik seluruhnya atau sebagian - dan menghasilkan sekitar $ 270 untuk setiap mobil.

Sharma akhirnya mengaku sebagai dalang pembunuhan lebih dari 50 pengemudi taksi.

Namun, ia hanya dihukum karena beberapa pembunuhan sopir taksi.

Menurut laporan media lokal pada tahun 2008, Sharma pada awalnya ditangkap oleh polisi ketika membunuh seorang pengemudi taksi.

Baca Juga: Warga Filipina Geger: Kota Berusia 300 Tahun yang Hilang Tiba-tiba Muncul Lagi!

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Pria Pembunuh Berantai Ini Ngaku Telah Habisi 50 Sopir Taksi, Semua Mayatnya Dibuang ke Kanal Buaya

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Wartakota

Baca Lainnya