Suar.ID -Ketika seorang sudah berusia senja, sudah seharusnya ia tinggal menikmati hidup yang ia miliki.
Namun ada-ada saja kelakuan pria tua di Singapura yang satu ini.
Bahkan karena kalakuan tak biasa pria yang berusia 66 tahun ini, ia terpaksa ditangkap polisi.
Dilansir Mothership.sg pada Kamis (23/7), ini karena ia diduga terlibat dalam beberapa kasus yang berhubungan dengan seksual.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Mengungkap 4 Makna Luka di Dada Yodi Prabowo
Polisi pun mengungkapkan kalau pada Kamis (23/7) lalu ia mendapat laporan mengenai pria ini pada 16 Juli 2020 sekitar 3:45 waktu setempat.
Pria tua ini dilaporkan memperlihatkan alat kelaminnya ke beberapa korban perempuan di sebuah pemberhentian bus di Punggol, Singapura.
Beruntungnya aksi tak senonoh pria tua ini tertangkap kamera CCTV.
Dibantu dengan kamera CCTV, penyelidik dari kantor polisi Ang Mo Klo pun berhasil mengetahui identitas pelaku ini.
Polisi pun akhirnya berhaail menangkap pelaku pada Sabtu (18/7) lalu.
Kini penyelidikan pun masih terus berlanjut.
Jika terbukti bersalah pria tua iniberdasarkan Bagian 377BF (1) dari KUHP, Bab 224, ia bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda, atau dicambuk.
Baca Juga: Viral Video Nenek Dipaksa Jualan oleh Anaknya, Ashanty Syok saat Tahu Fakta yang Sesungguhnya!
Pria di Probolinggo ini Dilaporkan Mertuanya Sendiri ke Polisi Gegara Punya Kelamin yang Terlalu Besar Hingga Sebabkan Kematian Putrinya
Beberapa waktu lalu, media Indonesia dan media inggris sempat dibuat geger dengan sebuah peritiwa yang tak terduga ini.
Bagaiamana tidak, seorang mertua melaporkan manantunya sendiri.
Ia melaporkan ke polisi karena sang menantu ini memiliki penis yang besar.
Kejadian tak biasa ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Dilansir Surya Malang pada Rabu (27/3/2019) via GridStar.ID, pelapor yang tak lain adalah mertua bernama Nedi Sito (55), warga Dusun Brakukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Sito ini melaporkan menantunya yang bernama Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).
Ia menuduh Barsah jika anaknya ini meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
Berdasarkan tuduhan tersebut, pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga pun mendatangi Polsek Maron.
Baca Juga: Keceplosan, Ternyata Dari Dulu Richard Kyle Emang Ogah Nikahi Jessica Iskandar, Erick: Bikin Stres!
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro pun membenarkan laporan dari Sito ini.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/03/2019).
Sugeng kemudian mengungkapkan kalau Sito amat kecewa sekaligus gerap terhadap sang menantu Barsah.
Ini dikarenakan ia mendengar adanya isu tak mengenakkan mengenai kematian anaknya.
Sito pun lantas melaporkan Barsah ke polisi untuk bertanggung jawab.
Usai laporan tersebut dibuat, Sugeng pun mengajak terlapor dan pelapor duduk bersama meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa. Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.
Kemudian untuk membuktikan benar tidaknya alat kelamin Barsah yang menjadi penyebab meninggalnya Jumatri, Barsah pun disuruh (maaf) menunjukkan alat kelaminnya kepada pihak kepolisian, perangkat desa dan juga keluarga.
Hasilnya pun ukuran alat kelamin Barsah ini normal, layaknya kebanyakan orang Indonesia.
"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan. Hubungan mertua dan menantu ini kembali akur meski sempat berseteru. Dan jadi tidak ada yang dilaporkan, permasalahan selesai secara kekeluargaan," tambah Sugeng.
Setelah pemeriksaan tersebut, terungkap anak Sito ini meninggal karena sakit epilepsi.
Dan sakit ini sudah lama dialami korban sejak ia kecil.