Suar.ID -Seorang wanita dipaksa suaminya layani nafsu birahi tetangganya.
Kini wanita dari Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat tengah hamil dua bulan tanpa diketahui siapa bapaknya.
Istri 22 tahun itu dipaksa sang suami berinisial HS (24) untuk berhubungan intim dengan tetangganya yang berinisial NS (40) demi membayar utang.
Dikutip dari Tribun Padang pada Jumat (18/7/2020), kini sang istri justru dibawa kabur oleh suaminya.
Keluarga khawatir HS akan kembali menjual istrinya.
Ayah dari sang istri merasa sedih karena tak tahu keberadaan mereka.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan."
"Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana," cerita Hijrah.
Saat ini Ayah dari istri sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
"Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya," kata Hijrah.
Namun, menurut pengakuan Hijrah polisi menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara hukum adat.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Tribun Padang pada Sabtu (18/7/2020), akibat kejadian itu kini sang istri yang masih 22 tahun tersebut hamil.
Ironinya, tidak diketahui siapa ayah dari janin tersebut.
"Dia dijual suaminya untuk membayar utang," kata Tokoh Pemuda setempat, Hijrah Adi pada Kamis (16/7/2020).
Mulanya HS memiliki hutang dengan NS.
Lantaran tak memiliki uang untuk melunasi hutang tersebut, HS lantas memaksa istrinya untuk memenuhi nafsu NS agar utangnya lunas.
Sebenarnya istri HS juga tak mau melakukan permintaan suaminya itu.
Lantaran suaminya sering main tangan, sang istri akhirnya mau memenuhi permintaan tersbeut.
"Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan," cerita Hijrah.
Nahasnya lagi, HS jugalah yang memegang membukakan baju istrinya pada saat pertama kali menyerahkan NS.
Lalu, kejadian itu terus berulang tiap kali HS tak memiliki uang.
"Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga," lanjutnya.
Lantaran sering dilakukan lama kelamaan peristiwa itu terungkap ke masyarakat.
Pada awal Juli 2020, ketiga orang itu dikumpulkan di rumah wali jorong atau dusun setempat untuk dimintai keterangan,
Mereka mengaku sudah melakukan hal tersebut berulang kali.
"Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan," katanya.
Tanggapan Polisi
Sementara itu, Kapolsek Lintau Buo, Iptus Surya Wahyudi mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut.
Walaupun demikian, ia mengakui sudah mendengar kasus itu menyebar.
Surya menceritakan bahwa peristiwa itu sudah lama terjadi namun baru heboh akhir-akhir ini.
"Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020," jelas Surya Wahyudi.
Saat ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan terkait kasus itu.
Ia juga menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.
Sebelumnya, Surya Wahyudi mendengar bahwa mereka sudah mendapat sanksi adat.
Ia menegaskan, baru bisa bertindak jika ada laporan.
"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," ungkapnya
Surya menjelaskan polisi tidak bisa berbuat lebih jauh jika korban tak melapor.
Walaupun begitu ia sudah memiliki data dan informasi tentang pelaku dan korban.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib Terkini Istri yang Dipaksa Suami Ladeni Nafsu Birahi Tetangga, Dilarikan sang Suami