Suar.ID -Sebagai seorang tenaga medis, sudah menjadi tugasnya menolong orang lain.
Bahkan seorang bidan pun juga memiliki tugas yang sama.
Namun apa yang dilakukan bidan ini malah sebaliknya.
Padah sudah ada seorang wanita yang mau melahirkan di depan rumahnya, ia malah tak mau menolong.
Melansir Surya.co.id, peristiwa ini terjadi di depan rumah warga di Sampang, Madura, pada 4 juli 2020 pukul 23.00 WIB.
Seorang ibu bernama Aljannah (25) warga Desa Ketapang barat, Kecamatan Ketapang, Sampang ini akan melahirkan malam itu.
Kronologi bermula saat Aljannah dan suami berangkat ke rumah bidan SF menggunakan motor pukul 21.00 WIB.
Mereka sampai di kediaman SF dengan menemupuh perjalanan 30 menit dengan kondisi kritis akan melahirkan.
Namun, saat bidan tersebut dipanggil tak kunjung mendapat respon hingga memakan waktu satu jam.
Setelah itu, suami SF keluar dan memberi tahu bahwa istrinya sedang sakit.
“Tapi yang merespon adalah suaminya, bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (7/7/2020).
Tak lama berselang, anak dari bidan SF keluar dan memberitahu bahwa ibunya tidak bisa memberi pelayanan untuk Aljannah.
“Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” imbuh dia.
Tidak segera mendapatkan pertolongan, akhirnya ibu yang akan melahirkan itu pun meronta kesakitan.
Mendengar teriakan sang wanita tersebut, para warga pun menghampiri wanita yang tengah kesusahan akan melahirkan.
“Kami juga menghubungi keluarga kami untuk membantu,” Zainuri.
Akhirnya, Aljannah melahirkan bayinya pada pukul 23.00 WIB secara mandiri di tengah tontonan warga sekitar.
Mengetahui Aljannah melahirkan, suami SF kemudian masuk ke rumah dan memanggil sang istri.
Tak lama kemudian, bisan SF keluar dan memberikan pelayanan dengan menggunakan APD lengkap.
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya di bersihkan,” terangnya.
Baca Juga: Nggak Nyangka, Diam-diam Nagita Slavina Punya Hunian Asri di Australia, Intip Yuk!
“Setelah dibersihkan anak saya di letakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,” tambahnya.
Lebih lanjut, pelayanan tersebut Zainuri beserta istrinya masih membayar sebesar Rp 800.000.
“Pukul 23.30 WIB kami di suruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Buntut dari kejadian tersebut, DPRD Kabupaten Sampang memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Kamis (9/7/2020).
Anggota DPRD Sampang Komisi IV bidang kesehatan meminta OPD terkait untuk menangani peristiwa itu dengan serius.
Ini dimaksudkan jika peristiwa yang dilakukan bidan SF melanggar aturan profesi kebidanan agar secepatnya dilakukan penindakan.
“Jadi kami meminta Dinkes untuk menyelesaikan persoalan itu dan kami menunggu laporannya,” kata ketua DPRD Sampang Komisi IV Bidang Kesehatan, Musaddak Halili.
Musaddak Halili menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya tidak memberikan deadline terhadap Dinkes.
Sebab, ia menilai bahwa tidak hanya satu persoalan saja yang harus dilakukan Dinkes Sampang.
Dinkes kini juga tengah berupaya memerangi Covid-19 yang kini sedang mewabah.
“Kami tidak memberikan deadline namun, kami meminta kepada Dinkes segera melaksanakan proses sesuai prosedur yang ada,” tuturnya.
Selain itu, Dinkes Kabupaten Sampang, Madura berencana mempertemukan bidan SF dan keluarga pasien.
Baca Juga: Astaga, Muncul Lagi Virus Baru yang Mematikan dari China, Sudah Renggut 5 Nyawa!
Hal tersbeut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan kelalaian bidan SF dalam melayani pasien melahirkan bernama Aljannah.
Klarifikasi tersebut guna memenuhi permintaan dari DPRD Sampang untuk secepatnya Dinkes mengambil keputusan apakah bidan terkait benar-benar salah atau tidak.
Jika nantinya hasil dalam klarifikasi benar-benar salah agar dilakukan sanksi tegas, yakni pencabutan izin praktik.
Plt. Dinkes Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, dalam mempertemukan kedua pihak, dirinya terlebih dahulu melihat kondisi Bidan SF sebab, sebelumnya mengalami sakit.
Kondisi Aljannah juga dikabarkan masih sakit pasca melahirkan.
“Kita tidak mungkin ngundang mereka dalam kondisi sakit atau kita nanti akan telfon dulu,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (10/7/2020).
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga akan mengundang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk ikut menelaah kasus tersebut sesuai etika profesi bidan atau tidak.
Usai menggelar klarifikasi tersebut, hasilnya terbukti bahwa SF melanggar kode etik profesi.
Kemudian, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin praktik.
"Pokoknya kami sesuaikan dengan aturan, bila memang harus dikeluarkan keputusan pencabutan ya kita ajukan," terang Agus Mulyadi.
Agus Mulyadi menegaskan, pencabutan izin praktik bidan SF akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Sampang, tepatnya Bupati Sampang.
"Mencabut atau tidak bukan takaran kita tapi Bapak Bupati, kami hanya merekomendasikan," tuturnya.
Sebelumnya, pihaknya melakukan klarifikasi dengan memanggil Bidan SF, Kepala Puskesmas Bunten Barat (pemegang wilayah), Bidan Desa, dan organisasi profesi.
“Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI,” ujuarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (12/7/2020).
Sementara, Ketua IBI Cabang Sampang, Rosidah mengakui jika dirinya sudah merekomdasi hasil klarifikasi dan kajian berupa pencabutan izin praktik.
Ia menilai memang ada pelanggaran kode etik kebidanan yang dilakukan bidan SF.
“Sehingga selama tiga bulan bidan terkait tidak melakukan praktik dan sembari dilakukan pembinaan,” katanya.
Rosidah mengatakan, ini merupakan sanksi kategoru menengah atau sedang karena masuk ke dalam etika.
“Sedangkan untuk sanksi dalam pelanggaran kode etik profesi ada tiga macam yakni, ringan, sedang, dan berat,” pungkasnya.
(Nafis Abdulhakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Ogah Tolong Wanita Melahirkan di Depan Rumahnya, Bidan Ini Kena Sanksi Pencabutan Izin Praktik".