Miris Banget! Seorang Wanita hanya Bisa Pasrah saat Suaminya Menikahi Anaknya Sendiri yang Sudah Hamil 7 Bulan

Senin, 13 Juli 2020 | 16:30
Pixabay

Ilustrasi - Seorang wanita asal Rusia nekat selingkuh dengan anak suaminya.

Suar.ID- Mencari pasangan sekaligus ayah yang tepat bagi anak-anak memang bukan perkara mudah untuk seorang janda.

Terlebih bila anak hasil pernikahan sebelumnya adalah perempuan yang sudah beranjak dewasa.

Salah-salah, sang anak bisa menjadi korban dari kebejatan sang ayah tiri, seperti kisah yang satu ini.

Baca Juga: Terlalu Blak-blakan, Raffi Ahmad Beberkan Momen Pertama Kali Dirinya Berhubungan Intim dengan Nagita Slavina, Onad: Sumpah Lo!

Bejat, kata ini agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.

Mengutip Tribun Pekanbaru, ZA tega menyetubuhi putri tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun, hingga mengandung 7 bulan.

Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.

Baca Juga: Pernah Diisukan Selingkuh dengan Ayu Ting Ting di Belanda, Nagita Slavina Ternyata Pernah Terlibat Adu Mulut dengan Suaminya, Raffi Ahmad: Emang Pernikahan Kita Ini Apa?

Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018) lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).

Kabar itu dibenarkan oleh saksi.

Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.

“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.

ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.

Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.

Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya.

Baca Juga: Terbongkar, Inilah Identitas Pria Hidung Belang yang Booking Artis FTV Hana Hanifah di Sebuah Hotel Berbintang di Medan

"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.

Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.

“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.

(Amel)

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judulAyah Nekat Nikahi Anak Kandungnya Sendiri Hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu: Pasrah Jika Suami Harus Menikahi Putri Saya!

Tag

Editor : Adrie P. Saputra