Suar.ID - Pembawa acara Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).Status Vicky Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.Karena hal itu, Vicky Prasetyo absen membawakan acara yang ia pandu setiap hari bersama Raffi Ahmad, Okay Boss.
Baca Juga: Begini Tips Aman Berbelanja agar tak Tertular Covid-19 di Masa New NormalKetidakhadiran Vicky membuat posisinya digantikan Onadio Leonardo dalam acara tersebut.Sebelum memulai acara, Raffi Ahmad mengumumkan absennya Vicky Prasetyo di acara Okay Boss.
Ia juga membeberkan percakapan terakhirnya dengan Vicky Prasetyo."Terakhir gue komunikasi sama dia tuh, dia WhatsApp gue bilang begini, 'Jon, gue ditahan', terus dia bilang titip anak-anak ya," kata Raffi Ahmad membacakan WhatsApp yang dikirimkan Vicky, dalam tayangan Okay Boss Trans 7, Selasa petang.Vicky tak menjawab ketika Raffi bertanya di mana mantan suami Angel Lelga itu ditahan.
Baca Juga: Dijanjikan Dibelikan Rumah dengan Syarat, Merry sebut Syarat yang Diberikan Raffi Ahmad Tidak Masuk Akal"Gue bilang, 'ya sudah apa yang bisa gue bantu, insya Allah gue bantu'. Terus gue bilang, nanti keluarga lu kasih tahu saja nomor gue biar kalau ada apa-apa, gue bantu," kata Raffi seraya menunjukkan percakapannya.Selain WhatsApp, Vicky juga mengirimkan voice note alias pesan suara kepada suami Nagita Slavina tersebut."Gue segera mau dieksekusi ke lapas, mungkin Cipinang atau Salemba. Salam ya Jon, tetap semangat terima kasih ya atas kebaikan slama ini, Jon," ujar Vicky dalam pesan suara.
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan.Sebelumnya, mantan pasangan suami istri, Vicky Praseyo dan Angel Lelga, saling lapor atas tuduhan perselingkuhan.
Baca Juga: Nia Ramadhani Disindir 'Kampungan' oleh Kakak Ipar, Heboh Pertama Kali Lihat Ini, Impiannya Diwujudkan oleh Ardi BakrieAngel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Baca Juga: Kejam! Seorang Pria Berusia 27 Tahun Rudapaksa Anak 4 Tahun dengan Kekerasan hingga TewasArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Percakapan Terakhir dengan Raffi Ahmad Via WhatsApp, Vicky Prasetyo Seperti Tak Gentar Bakal Ditahan