Nahas, usai Nekat Membakar Mobil Mewah Idolanya, Pije Terancam Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara, Via Vallen: Pinter Polisinya

Senin, 06 Juli 2020 | 18:30
Kolase/Surya dan Instagram Via Vallen

Pije, pembakar mobil Via Vallen terancam hukuman 12 tahun penjara.

Suar.ID -Tersangka pembakar mobil Via Vallen, Pije (40) rupanya sempat menyebut Via Vallen adalah istrinya kepada warga sekitar dalam keadaan mabuk.

Dari laporan warga, Via Vallen mengatakan, pelaku kerap berkeliaran di sekitar rumah dan kerapmengaku sebagai suami Via Vallen.

"Apa ya omongannya aneh (Pije), jadi saya tanya-tanya ke tetangga juga, orang ini ternyata sering sliweran (mondar-mandir) di sini," kata Via Vallen saat dihubungiTribun Seleb, Minggu (5/7/2020).

"Dia sering bilang ‘Via itu istri saya’ gitu," lanjutnya.

Kolase Tribun Seleb
Kolase Tribun Seleb

Sambil mabuk, Pije sempat mengaku Via Vallen sebagai istrinya.

Baca Juga:Mobilnya Hangus Terbakar, Beginilah Curahan Hati Via Vallen yang Memilukan...

Via Vallen mengatakan bahwa dirinya tak mengenal tersangka pembakaran mobilnya itu.

Pelaku sempat berakting sebagai orang dengan gangguan jiwa, namun Via Vallen tak percaya begitu saja.

Baca Juga:Ada Tulisan dengan Kalimat Mengerikan di Tembok Rumah Via Vallen Usai Mobil Mewahnya Hangus Dibakar, Pelaku Dendam?

"Kayaknya nggak (sakit jiwa), soalnya di sebelah rumah udah ada olah TKP dan dia udah pakai baju oren."

"Jadi ya pasti pinter lah polisinya kalau dia ngaku gila," bebernya.

"Kan udah banyak saksi, terus ada botol bekas bensin di sekitaran mobil dan kalau memang dia orang gila kok bakarnya milih,"

"Soalnya di situ tuh posisinya ada 4 mobil berjejer di samping rumah, dia milihnya bakar yang Alphard," sambungnya.

Kolase Instagram Via Vallen
Kolase Instagram Via Vallen

Inilah alasan mengapa mobil mewah Via Vallen diparkir di luar rumah bukan di garasi.

Baca Juga:Nasib Apes Via Vallen, 3 Bulan Enggak Kerja karena Pandemi Virus Corona, Eh Sekarang Mobil Mewahnya Dibakar Orang

Mobil Alphard putih milik Via Vallen dengan nomor polisi W 1 VV yang diparkir di sebelah rumahnya dibakar seseorang pada Selasa (30/7/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Pije kemudian menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo, beberapa jam setelah ia melakukan aksinya yang juga terekam cctv rumah Via Vallen.

Pije telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Tribun Seleb)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber tribun seleb