Suar.ID -Kepolisian menetapkan Pije (41) sebagai tersangka kasus pembakaran mobil Toyota Alphard milik artis Via Vallen.
Diketahui, mobil Toyota Alphard bernomor polisi W 1 VV dibakar saat terpakir di sebelah rumah Via Vallen, Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pije ditetapkan sebagai tersangka olehpolisi setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, melihat rekaman CCTV, dan menggali keterangan dari Pije sendiri.
Berdasarkan hal tersebut, polisi mendapat petunjuk kuat jika Pije merupakan pelaku pembakaran mobil milik Via Vallen.
"Sehingga penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kaporesta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (1/7/2020) melansir dari surya.co.id.
Pije dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran.
Menurut Sumardji, Pije merupakan warga Sumatra Utara yang tinggal di rumah kontrakan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Sehari-hari Pije bekerja serabutan, mulai dari berjualan celana, kaos, dan sebagainya.
Terpisah, Nining, Kepala Lingkungan V, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara, membeberkan sosok Pije.
Nining tidak menampik bila Pije sebelumnya tinggal di Lingkungan V, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah hingga akhirnya merantau ke Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, setelah rumahnya di jual.
"Karena beragam informasi juga yang kita dapat dari warga maupun teman-teman kita, kepala lingkungan sendiri," ujar Nining saat disambangi Tribun Medan di Kantor Lurah Sei Putih Timur, Jalan Pabrik Padi, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (1/7/2020).
Pije selama tinggal di Medan kerap menjadi perbincangan warga karena sering berulah.
Baca Juga: Belum Bisa Diperiksa secara Maksimal, Pelaku Pembakaran Mobil Via Vallen Ternyata seperti Pura-pura Gila, Polisi: Kami Diamkan Dulu Menurutnya, berdasarkan informasi Pije pernah maling perabotan rumah.
"Dari informasi, aku juga pernah dia juga mencuri saat tinggal di Jalan Cangkir, tapi maling-maling kecil lah," katanya.
Selain kelakuannya yang kurang terpuji akibat kerap ikut terlibat dalam pencurian, Pije juga pernah cekcok dengan keluarganya sendiri di lingkungan tersebut.
"Dari apa yang kita dengar, dia juga pernah atau kerap cekcok lah dengan keluarganya."
"Bagaimana ya, mungkin gitulah, namanya juga bantal ya kan," katanya.
Dia juga menguraikan bahwa Pije tidak lagi bersama keluarganya setelah mereka menjual rumah yang mereka tempati di Lingkungan V, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.
"Lalu, rumahnya dijual hingga kini anggota keluarga pun tidak lagi tinggal di sekitar lingkungan itu lagi."
"Info-infonya kita dengar, ada juga kakaknya yang tinggal di Medan ini, tapi persisnya kita enggak tahu dimana tinggalnya," ujarnya.
Dia telah pergi dari tempat tinggalnya selama dua tahun.
"Dia enggak di sini lagi sejak tahun 2018 lah," ujarnya.
(Tribunnews)