Suar.ID -Rhoma Irama mengatakan bahwa sejak ia datang dalam acara sunatan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, massa telah berkumpul.
Keramaian sudah terjadi, bahkan sepengetahuanya, hal itu sudah terjadi sejak pagi hari.
Raja Dangdut itu mengaku hadir sore sekitarpukul 16.00 WIB.
Saathadir, ia melihat sudah banyak penyanyi yang tampil di sebuah panggung besar dalam hajatan tersebut.
Minggu (28/7/2020), memang beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang diduga berlokasi di Pamijahan, Bogor.
Enggan dikambing hitamkan dalam keramaian di lokasi tersebut, Rhoma Irama balik mempertanyakan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bogor.
"Seandainya pemerintah daerah mau berkonsentrasi, katakanlah pelaksanaan PSBB kenapa wayang golek itu dizinkan, musik dibolehkan."
"Ya saya datang sebagai tamu, sebagai orang biasa," ucap Rhoma Irama.
Rhoma Irama pun merasa dirinya juga si penyelenggara acara sebagai korban.
"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati."
"Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin, dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.
Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.
Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor sebelumnya marah karena adanya acara musik pada Minggu (28/6/2020) yang menampilkan Rhoma Irama bernyanyi.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bogor sudah melarang adanya acara keramaian dalam hajatan tersebut.
(Tribun Seleb)