Bak Kena Karma, Dulu Campakkan Ayu Dewi, Mantan Gubernur Jambi Ini Kini Mendekam di Penjara karena Suap, Sudah Begitu Digugat Cerai oleh Sang Istri, Apes!

Rabu, 24 Juni 2020 | 14:55
Instagram Ayu Dewi dan Sherrin Tharia Zola

Pernah Batalkan Pernikahannya dengan Artis Cantik Lewat SMS, Intip Kehidupan Zumi Zola yang Kini Terpaksa Jualan Kue Hingga Hijab untuk Menyambung Hidup

Suar.ID -Karma sepertinya sedang menghinggapi Zumi Zola.

Pernah membatalkan pernikahan dengan Ayu Dewi secara sepihak, mantan pesinetron itu kini harus menghadapi banyak persoalan dalam hidupnya.

Dalam kondisi masih mendekam di penjara karena kasus suap, Zumi harus menerima kenyataan pahit lain.

Sang istri, Sherrin Tharia, melayangkan gugatan cerai kepadanya.

Kabar gugatan cerai itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menyebut bahwa keduanya telah menjalani sidang perdana perceraian.

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan seperti TribunStyle kutip dari tayangan Selebrita Siang Trans 7, Rabu (24/6/2020).

“Betul Zumi Zola bin H. Zulkifli Nurdin itu digugat oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman,” ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Cece Rumana.

Diketahui, perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia telah terdaftar pada nomor perkara 1244/Pdt.G/2020/PA.JS.

“Iya benar nomor perkaranya 1244/Pdt.G/2020/PA.JS,” ujar Cece Rumana.

Laporan terkait gugatan cerai itu masuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 26 Maret 2020 lalu.

Sidang perdana perceraian Zumi Zola dan Sherrin Tharia juga telah digelar pada 17 Juni 2020.

“Sidang perdananya sudah berjalan kemarin tanggal 17 Juni 2020,” kata Cece Rumana.

Meskipun demikian, masih belum diketahui secara pasti alasan Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola.

Zumi Zola dan Sherrin Tharia diketahui menikah pada 16 Maret 2012 silam.

Keduanya dikaruniai dua orang anak yakni Zameer Zahid Abyadh dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah.

Sementara itu, Zumi Zola saat ini tengah berada di tahanan karena tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.

Selain itu, Zumi Zola juga dikabarkan tersandung kasus gratifikasi.

Zumi Zola kemudian resmi ditahan KPK pada April 2018 lalu.

Pernah batalkan pernikahan

Sebelumnya, Zumi Zola pernah menjadi perbincangan ketika disebut membatalkan pernikahannya dengan Ayu Dewi.

Benar, Ayu Dewi sempat hampir akan menikah dengan mantan pesinetron itu pada 2011 silam.

Demi menjadi istri Zumi Zola yang sedang mengikuti Pilkada di Jambi itu, Ayu Dewi sampai rela meninggalkan profesinya di dunia hiburan.

Ya, presenter 35 tahun ini mengaku telah berpamitan dari radio dan acara di televisi tampatnya bekerja dulu.

Hal itu diungkapkan Ayu Dewi saat berbincang dengan penyiar Gofar Hilman yang ditayangkan di YouTube, Jumat (1/6/2020).

"Kenapa berhenti siaran?" tanya Gofar Hilman seperti Grid.ID kutip.

Menjawab pertanyaan Gofar, Ayu Dewi menuturkan alasannya berhenti siaran radio lantaran diajak menikah.

"Nah masuklah ke cerita ironi hidup aku. Gue mau kawin ceritanya. Waktu itu gue diajak nikah," jawab Ayu.

"Kan gue mesti ngepak-ngepakin semua kerjaan gua selesaikan dengan tanggung jawab sebesar-besarnya. Dan kebetulan pindah kota, konon waktu itu," kenangnya.

Sayangnya, usai mengundurkan diri dari radio dan acara televisi tempatnya bekerja, pernikahan Ayu Dewi dengan Zumi Zola urung dilangsungkan.

"Jadi gue ngerapi-rapi pamit dulu di sono, di radio, di TV, sampai nangis-nangis. Kagak jadi (nikah)," sambungnya lagi.

Akibat gagal menikah itu, pemain film 'Trinity Traveler' itu mengaku tak hanya sedih tapi juga harus menanggung malu.

"Haduuuh jadi sebenernya senepnya itu bukan gara-gara putusnya, guys. Malunya!" kata Ayu lagi.

Pasalnya baru seminggu berpamitan dari acara televisi, Ayu akhirnya kembali lagi ke lokasi syuting.

"Lu udah pamit sama orang sedunia, closure-nya itu udah bagus banget, 'Sedih banget Ayu gak akan syuting lagi', seminggu kemudian balik lagi noh di TV," pungkasnya.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya