5 Fakta Russ Albert Medlin, Buronan FBI yang Mendadak Diperbincangkan di Indonesia, Salah Satunya Ditangkap Usai Berhubungan Intim

Rabu, 17 Juni 2020 | 16:30
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau

Russ Albert Medlin ternyata buronan FBI.

Suar.ID - Seorang pria asing bernamaRuss Albert Medlin mendadak jadi perbincangan di Indonesia, bagaimana tidak?

Pria asalAmerika Serikat ini dilaporkan ditangkap polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.

Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Beginilah cara Menyiasati New Normal selama Pandemi bagi para ASN

Namun, bukan karena itu namanya menjadi terkenal.

Siapa sangka,Medlin ternyata merupakan salah seorangburonan FBI karena kasus penipuan investasi.

Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media pada Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Posisi Krisdayanti sebagai Wakil Rakyat Terancam! Karena terlalu Mengumbar Permasalahan Keluarganya dengan Aurel dan Azriel di Hadapan Publik, MKD DPR Kecewa Berat: Masalahnya, KD Sampaikan Itu secara Detail

Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.

1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur

Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.

Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp.

tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov
tangkapan layar situs web nvsexoffenders.gov

Catatan kriminal Russ Albert Medlin.

Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.

Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.

Baca Juga: Alfian Tewas Terlilit Ular Piton saat Ingin Menuju Air Terjun dengan Rombongan, Panji Petualang Angkat Bicara

2. Selama berhubungan badan, Medlin minta direkam

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya mempunyai kebiasaan merekam semua aksinya itu.

Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi. Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku."

"Sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri. Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.

3. Buronan FBI

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.

Baca Juga: Sepi Job di Tengah Pandemi, Pasangan Selebritis Ini Akhirnya Banting Setir Jualan Dodol: Daripada Cuman Bengong tapi Dompet Ngejerit

4. Punya catatan kriminal pelecehan anak

Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah tampak sejak dia di Amerika Serikat.

Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.

Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.

5. Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin

A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin.

Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.

"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu pada Selasa (16/6/2020).

Dia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.

(Walda Marison)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta"

Tag

Editor : Adrie P. Saputra