Suar.ID - Kasus menggegerkan terkait Covid - 19 alias Corona kembali terjadi.
Semua berawal dari tagihan pihak rumah sakit terhadap pasien.
Seorang warga Bengkulu diminta membayar biaya Rp 6,7 juta saat dirawat di ruang isolasi di RSUD M Yunus.
Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengaku akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
Pasalnya, seluruh biaya medis bagi pasien dalam pengawasan (PDP) saat dilakukan perawatan di ruang isolasi menjadi tanggungan negara atau dengan kata lain tidak dibebankan kepada pasien.
"Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Sebelumnya, anak pasien HS bernama Efran mengaku kaget saat ditagih biaya perawatan ibunya saat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD M Yunus.
Diceritakan dia, awalnya ibunya tersebut menderita sakit bawaan dan kondisi kesehatannya sempat drop.
Karena itu, ibunya dilarikan ke rumah sakit.
Namun, karena hasil rapid test dinyatakan reaktif Covid-19.
Oleh rumah sakit tersebut lalu dirujuk ke RSUD M Yunus.
"Orangtua saya mengalami sakit bawaan lalu drop kesehatannya, kami bawa ke rumah sakit."
"Setelah rapid test hasilnya reaktif dirujuk ke rumah sakit RSUD M Yunus, di rumah sakit ibu saya di masukan ke ruangan isolasi," ujar Efran kepada Kompas.com melalui telepon.
Setelah sekitar lima hari menjalani perawatan di ruang isolasi dan hasil PCR dinyatakan negatif Covid-19, lalu ibunya tersebut diizinkan pulang.
Tapi saat mengurus administrasi kepulangan ibunya itu, ia terkejut karena diminta pihak RSUD untuk membayar uang sebesar Rp 6,7 juta.
Karena tidak mempunyai cukup uang, akhirnya ia hanya disuruh membayar sekitar Rp 4 juta setelah melampirkan surat keterangan miskin.
Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus Zulkimaulub Ritonga saat coba dikonfirmasi terkait masalah tersebut hingga saat ini belum memberikan respons.