Bosan di Kantor karena Pekerjaannya Terlalu Ringan, Pria Ini malah Di-PHK saat Depresi, Namun Perusahaan pun Akhirnya Memberikan Ganti Rugi Rp 800 Juta

Sabtu, 13 Juni 2020 | 07:30
Kolase gambar Ilustrasi/Pexels.com

Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta

Suar.ID - Ongkang-ongkang kaki makan gaji buta (gabut) sepertinya bukan tujuan hidup pria yang satu ini.

Pasalnya, gara-gara dibikin terlalu gabut di kantor, pria ini malah menuntut balik perusahaan tempatnya bekerja.

Usahanya menuntut perusahaan pun berbuah manis, meski kini harus jadi pengangguran, pria ini justru mendadak tajir dalam semalam.

Yah, siapa sih di dunia ini yang tidak membutuhkan pekerjaan?

Baca Juga: Belum Cerai Sudah Rebut Suami Orang, Jennifer Dunn Kini Sah jadi Janda, Langkahnya Kian Mulus untuk Resmi jadi Nyonya Faisal Harris

Sebuah pekerjaan dengan penghasilan stabil sudah menjadi kebutuhan setiap orang di dunia ini.

Dan demi mencari nafkah, setiap orang akan berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan yang baik.

Padatnya kompetisi dalam mencari kerja, terkadang memaksa sebagian orang untuk memutar otak guna melangsungkan hidup.

Ada yang sukses dengan usahanya sendiri, namun ada pula yang harus bertahan di pekerjaan 'payah' dan tak sesuai harapan awal.

Baca Juga: Pernah Ketahuan Selingkuh oleh Aurel dan Azriel, Krisdayanti Ingin Mereka Punya Rasa Sayang yang Sama ke Buah Hatinya dengan Raul Lemos: Saya Enggak Mendapatkannya

Namun apa jadinya bila bertahan di pekerjaan yang payah malah membuat seseorang merasa malu hingga depresi?

Ya, itulah yang terjadi pada seorang pria asal Perancis, Frederic Desnard terhadap pekerjaannya.

Dikutip dari Oddity Central, Jumat (12/6/2020) setelah berbulan-bulan bekerja, Frederic Desnard merasa bosan dengan pekerjaannya.

Saking bosannya, Frederic Desnard sampai depresi hingga sempat kepikiran untuk bunuh diri.

Bukan tanpa sebab, kebosanan ini dirasakan Frederic Desnard lantaran beban tugasnya di kantor yang terlalu ringan.

Bayangkan saja, berbulan-bulan bekerja, Frederic Desnard hanya disuruh membeli kertas.

Tangkap layar Mirror UK dari Kompas.com
Tangkap layar Mirror UK dari Kompas.com

Frederic Desnard menggugat perusahaan tempatnya bekerja karena terlalu gabut

Usai membeli kertas, pekerjaan Frederic Desnard di kantor selesai. Tidak ada tanggungan lain yang harus ia kerjakan.

Tidak hanya itu, Frederci Desnard juga mengatakan tidak ada yang peduli dengan jam kerjanya selama ini.

Bisa saja dia datang sekitar jam 9.00 atau 10.00 waktu setempat tanpa ada menegur.

"Tak ada yang peduli jika saya datang pukul 09.00 atau 10.00. Saya akan membeli kebutuhan, seperti setumpuk kertas, kemudian pekerjaan saya selesai," ungkap Frederic Desnard.

Mengutip Oddity Central dan Newsweek, padahal Frederic Desnard bekerja di sebuah perusahaan parfum yang mumpuni di Perancis, Interparfums.

Sontak saja, beban pekerjaan yang seringan ini membuat Frederic Desnard gabut dan bosan setengah mati.

Baca Juga: Bisa Bertahan Meski Diserbu Koalisi Arab, Ternyata Ini 3 Senjata Super Dahsyat Milik Israel Defense Force yang Bikin Musuh Minder!

Tidak hanya bosan, Frederic Desnard juga mengaku bahwa selama ini dia selalu diberi tugas yang tak ada hubungan dengan jabatannya.

Akibatnya, Frederic Desnard merasa kehilangan tanggung jawab dan malu karena bekerja tidak sesuai gaji.

Rasa malu yang ia rasakan ini pun perlahan berubah menjadi depresi hingga menganggu kehidupan pribadinya.

Melansir Oddity Central, saking frustasinya, Frederic Desnard sempat mengalami stres hingga menderita epilepsi dan harus absen dalam waktu yang lama.

Mirisnya, di saat ia harus absen dalam tahap penyembuhan diri, Frederic Desnard justru di-PHK lantaran terlalu lama tidak masuk kantor.

Tidak terima dengan kondisinya, Frederic Desnard pun menggugat perusahaan tempat ia bekerja dan menuntut ganti rugi materiil.

Perusahaan parfum tempat Frederic Desnard bekerja menyatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui jika mantan karyawan itu menderita lantaran tugas yang membosankan.

Menerima gugatan Frederic Desnard, pihak perusahaan akhirnya setuju memberikan ganti rugi sebesar 50 ribu Euro atau sekitar Rp 803 juta.

Diketahui, Perancis dilindungi UU ketenagakerjaan yang ketat, di mana pegawai tidak boleh diberhentikan ketika perannya tergantikan teknologi.

Namun, terdapat praktik di mana si karyawan mendapatkan sedikit sekali tugas dengan harapan mereka tidak betah dan mengundurkan diri.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul: Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta

Tag :

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya