Sudah Bikin Hatinya Hancur Berkeping-keping, Ternyata Fairuz A Rafiq Sudah Maafkan Rey Utami bahkan Sebelum Istri Pablo Benua Itu Minta Maaf: Aku kan Belajar Agama

Rabu, 10 Juni 2020 | 17:06
Tribunnews

Fairuz A Rafiq - Rey Utami dan Pablo Benua

Suar.ID -Walau terbukti mencemarkan nama baiknya, nyata Fairuz A Rafiq sudah memafkan Rey Utami.

Bahkan sebelum istri Pablo Benua itu meminta maaf.

Kita tahu, Rey Utami divonis dua tahun penjara karena kasus pencemaran nama baik terkait video ikan asin.

"Aku kan belajar agama ya, kalau kita ngomong masalah maaf-memaafkan, sebelum dia minta maaf aku sudah maafin," kata Fairuz dalam kanal YouTube Crazy Nikmir REAL, dikutip Rabu (10/6/2020).

Istri artis peran Sonny Septian itu juga menekankan dia sama sekali tidak dendam atas perbuatan yang dilakukan Rey Utami kala itu.

"Aku enggak dendam sama dia, aku enggak benci sama dia, aku udah maafin sebelum dia minta maaf," ucap Fairuz.

"Walaupun di pengadilan waktu itu dia menyatakan bahwa dia tidak pernah minta maaf sama aku di pengadilan. Ya tapi enggak apa-apa."

Fairuz mengaku ikhlas menerima itu semua.

Bagi pemain sinetron Derita Istri Yang Tak Dicintai itu, yang paling utama adalah Rey Utami tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

Kita tahu, nama Fairuz A Rafiq dicemarkan oleh tiga orang terpidana.

Mereka adalah Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar di dalam sebuah video yang ditayanhkan di YouTube.

Merasa dilecehkan, Fairuz A Rafiq langsung melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

Kombes Pol Argo Yuwono yang dulu masih menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.

Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Kini ketiganya telah mendekam di penjara dengan vonis hakim yang berbeda-beda.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah.

Oleh karenanya, terhadap terdakwa Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Kemudian Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz divonis 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fairiz A Rafiq: Sebelum Rey Utami Minta Maaf, Aku Sudah Maafkan"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad