Mengejutkan, Ternyata Artis yang Divonis 14 Tahun Penjara Gara-gara Terlibat Pembunuhan Berencana Pacarnya Sendiri Ini Sudah Bebas Sejak 2013 Lalu, Begini Kata Humas Lapas

Senin, 08 Juni 2020 | 14:30
TribunStyle

Lidya Pratiwi makin religius di sel

Suar.ID -Tak banyak yang tahu, artis Lidya Pratiwi yang divonis 14 tahun penjara ternyata sudah bebas bersyarat sejak 2013 lalu.

Kita tahu, Lidya divonis 14 tahun penjara setelah terlibatdalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 silam.

Soal pembebasan bersyarat itusudahdikonfirmasi oleh pihak Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (8/6).

"Yang bersangkutan (Lidya Pratiwi) sudah bebas dari tanggal 29 bulan 4 tahun 2013," ujar pihak Humas LPP Tangerang yang tak bersedia disebutkan namanya kepada Grid.ID, Senin (8/6/2020).

Menurut pihak LPP Tangerang, Lidya Pratiwi bebas sebelum menjalani hukuman selama 14 tahun lantaran mendapatkan hak remisi dan bebas bersyarat.

"Hukuman 14 tahun, tapi kan yang bersangkutan sudah dapat remisi, dapat hak pembebasan bersyarat," tutup pihak Humas.

Lidya Pratiwi menjalani hukuman penjara sejak 2006 silam.

Sebelum, Lidya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

PEMBUNUHAN BERENCANA

Dikutip oleh Grid.ID dari Surya.co.id, Lidya Pratiwi, divonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.

Pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.

Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Motifnya adalah uang.

Saat itu paman Lidya terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.

Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.

Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher.

Sementara Lidya, yang seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.

Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judulBREAKING NEWS: Pesinetron Lidya Pratiwi Sudah Bebas Sejak 2013 Usai Dapat Hak Bebas Bersyarat

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad