Kini telah Bebas, Beginilah Komentar Tak Terduga Ferdian Paleka saat Ditanya Perasaannya ketika di Dalam Penjara

Sabtu, 06 Juni 2020 | 11:15
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Ferdian Paleka dan dua rekannya telah keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (04/06/2020), usai ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu

Suar.ID-Masih teringat jelas di ingatan kita mengenai peristwita video prank sembako sampah

Aksi tak terpuji yang dilakukannya viral dan membuat warganet geram.

Alhasil sang Youtuber Ferdian Paleka menjadi sorotan di masyarakat.

Bahkan pembuat konten prank tersebut, Ferdian Paleka sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polisi.

Baca Juga: Padahal Masih Banyak Wanita di Dunia, Pria ini Malah Nekat Pacaran dengan Seekor Kecoak Bahkan Sampai Bermimpi Becinta Bersama, Sayangnya Kisah Cinta Keduanya Berakhir Tragis!

Walaupun akhirnya Ferdian Paleka dikabarkan telah ditangkap oleh polisi.

Video Penangkapannya pun juga banyak beredar di media sosial.

Kali ini kasus Ferdian Paleka memasuki babak baru.

Mengutip dariKompas.com, Para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Viral, tak Sadar Kamera Masih Menyala karena Dikira Rapat Online sudah Selesai, Anggota DPR Ini dengan 'Santuy' Membuka Baju hingga Membuat Rekan-Rekannya Melongo: Aku tak Malu dan Bangga dengan Tubuhku

Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Baca Juga: Muncul Wacana Sekolah akan kembali Dilaksanakan di Era New Normal, Istana: Mungkin Ditunda karena terlalu Berisiko

Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.

Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.

Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.

Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.

Meski telah bebas, warganet kembali dihebohkan dengan viralnya sebuah video terkini Ferdian Paleka.

Baca Juga: Bukan Atta Halilintar atau RANS, Sosok Inilah yang Dinobatkan sebagai Youtuber Ranking 1 di Indonesia: Tolong Tegur kalau Berubah

Ferdian Paleka mengenakan kaos yang sama seperti saat keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.

Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan.

Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam penjara.

"Ferdi," panggil suara wanita.

"Gimana di dalem kamu?" tanya wanita lain ke Ferdian Paleka.

"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," kata Ferdian Paleka sambil tertawa.

Artikel ini telah tayang di WIken.ID dengan judul: Bisa Menghirup Udara Bebas, Sambil Tertawa Ferdian Paleka Malah Ucap Betah di Penjara: Di dalam Saya Sangat Betah

Tag

Editor : Adrie P. Saputra