Saat Sang Istri Banting Tulang Kerja di Malaysia, Penjual Sapi ini Malah Enak-enak Tiduri Banyak Gadis Belia dengan Iming-imingi Uang Kos Sebesar Rp 450 Ribu!

Minggu, 24 Mei 2020 | 07:15
Dok. Tribunnews

Ilustrasi - Saat Sang Istri Banting Tulang Kerja di Malaysia, Penjual Sapi ini Malah Enak-enak Tiduri Banyak Gadis Belia dengan Iming-imingi Uang Kos Sebesar Rp 450 Ribu!

Suar.ID -Pada Rabu (20/5), seorang penjual sapi alias blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi.

Pria penjual sapi berusia 40 tahun ini ditangkap di rumahnya.

Rumahnya ini terletak di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Baca Juga: Setelah Hubungan Badan Bertiga dengan Selingkuhan Suaminya, Wanita Ini Langsung Tikam Pelakor Itu di Bagian Kemaluannya!

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

Baca Juga: Dua Kakek-Kakek Duel di Jalanan, Satu Tewas Kena Tebas Clurit di Sekujur Badan, Perkelahian Diawali Persoalan Sepele

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Baca Juga: Masih Ingat Ucup dalam Bajaj Bajuri? Lama Tak Muncul di TV, Kini Beginilah Kabarnya, Ternyata Punya Istri Cantik Banget!

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.

Melansir dari Kompas.com, pencabulan bocah di bawa umur pernah menimpa lima bocah asal Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Usia Pernikahannya Masuk Seperempat Abad, Inul Daratista Akhirnya Beberkan Alasan Perkawinannya dengan Adam Suseno sempat tak Direstui Orangtuanya

Pelakunya adalah kakek berinisial K (62).

Kompas Vitorio Mantalean

K (62, mengenakan rompi tahanan), tersangka pencabulan terhadap bocah-bocah di Depok, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020)

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Atas perbuatannya itu, K akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk K sendiri minimal tiga tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

Baca Juga: Entah Azab atau Apa, Pasangan Gay yang tengah Asyik Berhubungan Intim Ini Malah Gancet dan tak bisa Lepas!

(Arif Budhi Suryanto)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia".

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi