Soroti Selebgram Lelang Keperawanan, Hotman Paris Resah Banyak yang Mengumbar Sensasi demi Popularitas: Tau Nggak, Aku Lebih Terkenal dari Kamu

Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:45
Instagram @hotmanparisofficial dan @sarahkeihl

Hotman Paris dan Sarah Keihl

Suar.ID -Belakangan jagad maya dihebohkan dengan aksi seorang selebgramm yang melelang keperawanan seharga Rp 2 miliar.

Meski telah diklarifikasi, namun unggahan tersebut masih menjadi perbincangan.

Banyak pihak menyayangkan aksi selebgram bernama Sarah Kiehl itu.

Termasuk pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Buat Riuh Jagat Raya Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Begini Pengakuan Sarah Keihl Setelah Videonya Viral: Hanya Sindiran, akan Bagi 1000 Sembako

Menurut Hotman Paris, akhir-akhir ini begitu banyak selebgram yang mencari sensasi semata hanya untuk menaikkan followers.

Berbagai cara dilakukan agar dapat mendongkrak popularitas mereka.

Rupanya tren mengumbar sensasi ini membuat Hotman Paris resah.

Baca Juga: Mantan Kekasihnya Tiba-Tiba Mau Lelang Keperawanan 2 Miliar, Dokter Tampan Ini Justru Minta Ada yang Menemaninya, Buat Apa?

Hal tersebut diketahui melalui unggahan video di akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial pada Jumat (22/5/2020).

Hotman Paris meminta para selebgram itu berkaca pada dirinya.

Sebagai figur publik, Hotman Paris selalu berhati-hati saat memposting di media sosial.

"Halo pala selebgram, Anda mengaku selebriti, kamu tahu enggak, aku lebih terkenal dari kamu, aku lebih dari selebriti," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Awalnya Ditutup-tutupi, Akhirnya Model Majalah Dewasa Ini Blak-blakan Ceritakan Pernah Berhubungan Intim dengan Gembong Narkoba Kelas Wahid di Penjara: Gini lho...

"Karena aku juga profesional, tapi aku selalu hati-hati, Anda juga harus berhati-hati dalam memposting sesuatu," imbuhnya.

Hotman Paris lantas mengungkit kembali kasus yang heboh tahun lalu.

Yakni kasus 'Ikan Asin' yang menjerat artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Video viral 'Ikan Asin' dipandang hanya mencari sensasi yang berujung menjadi bumerang bagi ketiganya.

Bahkan karena kasus 'Ikan Asin' ketiganya harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Anaknya yang Sok-Sokan mau Lelang Keperawanan Minimal 2 Miliar, Sosok Ini Kena Getahnya, Netizen: Putri Anda Sangat Mulia, mari Dukung Dia Donasi Covid

"Ingat pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE, apabila memuat kata-kata asusila, bisa ancamannya 7 tahun penjara," kata Hotman Paris.

"Beruntung kasus Ikan Asin, cuma dihukum jauh dibawah 7 tahun penjara, hukumannya jauh lebih kecil, beruntung mereka," imbuhnya.

"Pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE, 4 tahun penjara, atau 310 atau 311 KUHP pidana," tandasnya.

"Apabila kata-kata anda itu dipostingan dan menimbulkan keresahan atau pertentangan bisa kena pasal 28 undang-undang ITE, 8 tahun penjara," jelasnya.

Pengacara bertarif miliaran itu lantas berpesan kepada seluruh selebgram yang dinilai sensasional dan kontroversial.

Tak terkecuali yang sedang heboh saat ini, yakni selebgram Sarah Keihl.

Baca Juga: Buat Riuh Jagat Raya Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Begini Pengakuan Sarah Keihl Setelah Videonya Viral: Hanya Sindiran, akan Bagi 1000 Sembako

"Jadi jangan hanya untuk menaikkan followers anda sembarang memposting bilanglah bahwa cuci tangan tidak perlu untuk Corona, bilanglah mau jual kegadisan," kata Hotman Paris.

"Hati-hati saya lebih selebriti dari Anda," pungkasnya.

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Instagram