Fakta Baru, Rupanya Zuraida Hanum sudah Pernah 5 kali Berhubungan Intim dengan Pembunuh Suaminya, Hakim Jamaludin, Sempat 'Beraksi' di Mobil juga!

Jumat, 22 Mei 2020 | 12:30
Kolase Tribun Medan

Zuraida Hanum mengakui telah berhubungan intim dengan pembunuh suaminya, Hakim Jamaludin sebanyak 5 kali.

Suar.ID -Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Rabu (20/5/2020) siang.

Hakim mengulik fakta baru di persidangan dengan mendalami keterangan para terdakwa.

Di persidangan, terkuak lokasi Zuraida Hanum (41), yang tak lain adalah istri korban (hakim Jamaluddin) berhubungan intim dengan Jefri Pratama (42).

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," jelasnya kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik melalui sidang teleconfrence, di ruang cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, melansir dari Tribun Medan.

Baca Juga: Ternyata Wanita Cantik Inilah yang Membuat Zuraida Hanum Nekat Menghabisi Nyawa Suaminya Sendiri, Istri Hakim Medan Jamaluddin: Kau Inilah Alasanku Sakit Hati dan Membunuh Korban!

Di sidang sebelumnya, terungkap Hakim anggota Imanuel Tarigan yang mengatakan ada hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

Kemudian dikembangkan oleh Majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan pernah didalam mobil juga.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida?"

"Kamu jujur! Soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Ternyata Sudah Ada Kongkalikong Tingkat Dewa, Setelah Bunuh Suaminya Hakim PN Medan Zuraida Janji Nikahi Jefri dan Mengajaknya Umrah

Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri dengan mengatakan, benar dirinya memperlakukan hal tersebut.

"Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Kemudian diungkap Imanuel, dirinya sudah kerap sering melakukan hal tersebut. Lalu di perkuat oleh keterangan majelis hakim Erintuah yang mengatakan bahwa sempat juga melakukan hal tersebut di dalam mobil.

Tribun Medan
Tribun Medan

Baca Juga: Gara-gara Omongan yang Tak Sesuai Kenyataan Ini, Sosok Ini Sudah Curiga Kalau Ibu Tirinya yang Bunuh Hakim Pengadilan Negeri Medan

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu didalam mobilkan?

Jujur saya kalian," kata Erintuah.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," pengakuannya.

Tribun Medan
Tribun Medan

Baca Juga: Anggota DPRD Ini Mengatakan Gaji Rp 111 Juta Dinilai Tidak Ideal, Dia Mengklaim Idealnya Digaji Rp 500 Juta

Setelah mendengarkan keterangan tersebut, hakim merasa cukup dan menunda persidangan hingga Rabu (27/5/2030) pekan depan untuk agenda saksi meringankan (a de charge).

Sepeti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.(Tribun Medan)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya