109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Mogok Kerja sebagai Aksi Protes, Berujung Pemecatan, Berikut Fakta-Fakta

Jumat, 22 Mei 2020 | 09:00
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Tenaga medis di Ogan Ilir dipecat.

Suar.ID -Sejumlah 109 orang tenaga medis di Ogan Ilir, Sumatera Selatan akhirnya dipecat.

Bermula dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir ini.

Pemecatan 109 tenaga medis ini bahkan sudah ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir.

Para tenaga medis mogok kerja sebagai aksi protes mereka terkait beberapa permasalahan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pak Harto Ternyata Jadi Ini Sebelum Jadi Presiden | Bule yang Ngaku Ayah Angkat Syahrini Akhirnya Ketahuan Belangkanya

Mulai dari ketersediaan alat pelindung diri (APD), insentif hingga gaji.

Manajemen RSUD dan Bupati Ogan Ilir pun angkat bicara terkait tuntutan dari para tenaga medis ini.

Mereka berdalih tuntutan yang disampaikan oleh para tenaga medis ini dianggap mengada-ada.

Kendati ratusan tenaga medis dipecat, mereka menilai tak mempengaruhi pelayanan yang diberikan oleh RSUD Ogan Ilir.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan TNI yang Sembunyi di Hutan Akhirnya Tewas Ditembak Polisi karena Berusaha Rebut Senjata

Mereka juga akan melakukan perekrutan tenaga medis baru sebagai gantinya.

Berikut fakta-fakta pemecatan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir.

Keluhan tenaga medis

Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.

Beberapa alasan yang mereka sampaikan, di antaranya terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) minim, ketidakjelasan insentif dari Pemkab, tidak ada rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona, dan gaji hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Dituding tidak Terarah dalam Menghadapi Pandemi Corona, Luhut Pandjaitan: Bukannya tak Konsisten, tetapi...

DPRD turun tangan

Menyikapi aksi protes dari para tenaga medis tersebut, DPRD Ogan Ilir turun tangan.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.

Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri.

Seperti kebutuhan APD standar, intensif tambahan, rumah singgah, dan sebagainya.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.

Karena itu, ia meminta Pemkab Ogan Ilir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur dan manajemen RSUD.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud Nadiem Makarim Berikan 2 Skenario dalam Menghadapi Tahun Ajaran 2020/2021

Bantahan RSUD

(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

RSUD Ogan Ilir

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.

Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada karena ketakutan semata.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.

Bupati pecat 109 tenaga medis

(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam

Buntut adanya aksi mogok kerja itu, sedikitnya ada 109 tenaga medis dipecat dengan tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, tenaga medis yang dipecat itu di antaranya 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Senada dengan Direktur RSUD, Ilyas menganggap bahwa tudingan terkait dengan para tenaga medis tersebut tidak benar.

Baca Juga: Tega Begal Kerabatnya Sendiri, Pria Ini Panik saat HP Rampasannya Terus Berdering di Rumah, Dia pun Lakukan Hal Tak Terduga Ini sebelum Diciduk Polisi

Sebab APD, rumah singgah, dan juga insentif tambahan dianggap sudah disediakan jauh sebelumnya.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia berdalih tidak akan mempengaruhi pelayanan.

Sebagai pengganti, pihaknya akan mencari tenaga medis baru.

Artikel ini telah tayang di Tribunewsmaker dengan judul Berawal dari Mogok Kerja, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Alasan hingga Tanggapan Bupati

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Kompas.com, tribunnewsmaker