Kehidupan Normal akan Mulai Dilakukan di Indonesia, Berikut 19 Panduan Aman yang Efektif untuk Cegah Corona

Rabu, 20 Mei 2020 | 07:00
Freepik

Siap Hadapi Kehidupan New Normal dengan Dibukanya Sekolah Mulai Juli, Perhatikan Tips Aman Menjaga Diri dari Virus Corona ini Wajib Kamu ini!

Suar.ID- Pemerintah Indonesia sudah mengumumkan bilaaktivitas bekerja dan sekolah akan segera kembali normal di tengah pandemi virus corona.

Pihak Kemendikbud juga memastikan bila ajaran baru sekolah akan tetap dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Harus menghadapi new normal di Indonesia, ada beberapa tips untuk menjaga diri dari virus corona yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Awalnya Iseng Minum AIr Rebusan Seledri Secara Rutin untuk Obat Rumahan, Darah Tinggi Orang ini Pun Perlahan-lahan Menghilang, Begini Kata Ahli..

Pandemi virus corona termasuk di Indonesia hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus.

Sehingga apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Sosialisasi pola new normal Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola hidup baru dan pola kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.

Hal tersebut penting mengingat potensi besar bahwa pandemi ini akan berlangsung lama, bahkan cenderung menjadi endemik.

Baca Juga: Sosok Tante Ernie yang Disebut Sebagai 'Pemersatu Bangsa' Trending Topik di Twitter hingga Difollow Hotman Paris, Sang Pengacara Langsung Kasih Ini

"Sekaligus saya tidak sependapat dengan adanya pernyataan salah satu lembaga survey pemilu yang menyatakan pandemi ini akan selesai Juni," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Dicky yang telah terlibat dalam penanganan pandemi hampir 18 tahun sejak wabah SARS, HIV, dan flu burung ini menuturkan, penerapan pola kerja baru dan sekolah baru haruslah dipersiapkan dengan matang.

Dia menambahkan, pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi.

"Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk dipaksakan karena berbahaya," ujar dia.

Dicky mengungkapkan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa muda dan anak-anak. Bahkan, hal ini dapat berakibat fatal atau kematian.

Dicky pun memberikan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru di tengah pandemi yang saat ini terjadi.

Baca Juga: Kerap Tampil Syur dan Seksi, Model Cantik Ini Ternyata Mati-matian Jaga Keperawanannya, Ternyata Ada Alasan Khusus di Baliknya

1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah

Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.

Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).

2. Skrining zona lokasi tempat tinggal

Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.

Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

3. Lakukan test Covid-19

Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.

Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda

Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.

5. Sosialisasi virtual

Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.

Baca Juga: Meski Usianya Sudah 70 Tahun, Penampilan Perancang Busana ini Masih Seperti Wanita Berusia 30 Tahun, Bebas Keriput dan Tetap Stylish!

6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar

Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.

7. Data dan cek kondisi

Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.

Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi duduk

Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter.

Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

9. Guru tidak berpindah kelas

Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

10. Menjaga jarak

Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.

Baca Juga: Miliki 623 Mantan Kekasih dan Istri, Sosok Presenter Ini Kini dapat Sebutan Gladiator Cinta: ke Sininya Enggak Dihitung, Cuma Sampai Pernikahan Terakhir

11. Skrining harian

Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.

Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.

Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul.

Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

13. Skrining fisik

Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.

Penerapan aturan pola sekolah baru Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.

Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.

Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

Baca Juga: Saking Kayanya, Sandra Dewi Baru Tahu Token Akan Berbunyi Bila Listrik Mati, Fitri Tropika: Jiwa Miskinku Tercabik

15. Informasi pencegahan corona

Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.

16. Disinfektan

Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari

17. Tutup tempat bermain

Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul

18. WFH bagi yang bepergian Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari.

19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.

Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaiakan dengan lokasi dan kondisi "Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Dibuka Kembali Juli, Berikut Panduan New Normal Cegah Corona"

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya