Sudah Diciduk oleh Polisi, Dua Maling Motor Ini malah Asyik Cekcok sendiri, Ternyata Gara-gara Masalah Ini

Rabu, 20 Mei 2020 | 09:00
Surya.co.id/m sudarsono

Juwanto (belakang) dan Alim, dua pelaku curanmor di Kabupaten Tuban yang lumpuh akibat ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Tuban, Jumat (15/5/2020).

Suar.ID- Pernahkah Anda melihat perncuri adu mulut soal bagi hasil duit curian di depan aparat kepolisian?

Itulah yang dilakukan psepasang pencuri dari Tuban.

Juwanto (30) asal Desa Kedungrejo, tampak bersitegang dengan Alim (55) asal Desa Sidonganti, yang tak lain tetangga desa.

Kedua orang tersebut merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berasal dari Kecamatan Kerek.

Baca Juga: Awalnya Iseng Minum AIr Rebusan Seledri Secara Rutin untuk Obat Rumahan, Darah Tinggi Orang ini Pun Perlahan-lahan Menghilang, Begini Kata Ahli..

Aksi saling lempar pernyataan keduanya pun terjadi, saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Jumat (15/5/2020).

Saat polisi menanyakan jumlah pembagian hasil penjualan sepeda, yang lakunya mulai Rp 1-2 juta per unit.

"Saya dapat Rp 400 ribu, padahal saya yang curi," kata Juwanto kepada polisi dengan nada kesal.

Dia menjelaskan, sudah mencuri 11 motor yang dilakukan seorang diri, namun empat yang baru terjual, sedangkan sisanya diamankan polisi saat berada di rumah Alim.

Baca Juga: Sosok Tante Ernie yang Disebut Sebagai 'Pemersatu Bangsa' Trending Topik di Twitter hingga Difollow Hotman Paris, Sang Pengacara Langsung Kasih Ini

Selama empat kali motor dijual, dia mengaku hanya mendapat Rp 400 ribu, pernah sekali Rp 600 ribu. Selebihnya yang bawa Alim, selaku yang menjual kendaraan curian.

"Iya saya dapat Rp 400 ribu, yang banyak Alim. Padahal saya yang nyuri," keluhnya.

Sementara itu, Alim tak banyak berkata saat Juwanto membeberkan fakta hasil penjualan yang tidak seimbang.

Tribun Lampung/istimewa

Ilustrasi Curanmor

Dia terlihat menundukkan kepala sesekali melihat rekannya tersebut, dia berusaha menyangga apa yang disampaikan Juwanto, namun selalu dimentahkan.

Hingga akhirnya polisi membawa kembali kedua pencuri itu masuk ke sel tahanan, dengan luka tembak di kaki yang dialami keduanya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kedua pelaku ini sudah sekitar empat bulan menjalankan aksi curanmor.

Bermula dari laporan warga yang kehilangan, kasus dikembangkan Satreskrim hingga akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.

Baca Juga: Kerap Tampil Syur dan Seksi, Model Cantik Ini Ternyata Mati-matian Jaga Keperawanannya, Ternyata Ada Alasan Khusus di Baliknya

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar tukang ojek yang ditumpangi dan kunci motor yang masih menempel ditinggal oleh pemiliknya.

Tujuh unit motor diamankan petugas sebagai barang bukti, kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.

"Sudah kita tahan, ditembak kakinya karena melawan. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Pencuri Motor di Tuban Mengaku Kesal terhadap Teman, sebagai Eksekutor cuma Dapat Bagian Rp 400 Ribu"

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya