Awalnya Ngaku DIbacok Orang Hingga Kehilangan 4 Jarinya, Rupanya Emak-emak ini Potong Sendiri Jarinya Demi Dapat Asuransi, Kini Pelaku Malah Terancam Penjara 7 Tahun!

Senin, 18 Mei 2020 | 11:30
Pixabay

Ilustrasi - Awalnya Ngaku DIbacok Orang Hingga Kehilangan 4 Jarinya, Rupanya Emak-emak ini Potong Sendiri Jarinya Demi Dapat Asuransi, Kini Pelaku Malah Terancam Penjara 7 Tahun!

Suar.ID -Entah apa yang dipikirkan emak-emak yang satu ini.

Emak-emak yang bekerja sebagai pedagang cabai di Deli Serdang ini nekat memotong 4 jarinya sendiri hingga putus.

Kemudian emak-emak berinisial EBS (34) ini pun memasukkan 4 jarinya yang putus tadi ke plastik dan membuangnya ke parit demi menghilangkan jejak.

Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.

Baca Juga: Lagi Berhenti di Pinggir Jalan, Pengendara Motor ini Kaget Kena Prank Kotak Berisi Mayat Bayi, Begini Keterangan Polisi...

Ia pun terancam dipenjara akibat kebohongannya.

Mengaku dibacok orang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.

EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.

Baca Juga: Bagai Air Susu Dibalas Air Tuba, 2 Saudara yang Diajaknya Kerja ternyata Malah Cabuli Putrinya Sendiri, Ayah NF: Saya Merasa Kecolongan

Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.

Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.

Polisi curiga

Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.

Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga: Rumah Tangganya Kandas Diduga Lantaran Adanya Orang Ketiga, Janda Cantik Nafa Urbach Blak-blakan Ogah Menikah Lagi Sampai Ajal Menjemput

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara.

Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu EBS tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap dia.

Meski berbagai alat bukti seperti perangkat IT dan CCTV dikumpulkan, tak ada yang menunjukkan ibu tersebut dibegal.

Saat diinvestigasi lebih lanjut, diketahui peristiwa karangan itu hanya sandiwara EBS untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Baca Juga: Tak ada Angin tak ada Hujan, Sikap Buruk Luna Maya Dibongkar oleh Sahabatnya Sendiri: Itu Kebodohan

Motif karena utang

Martuani menjelaskan, aksi nekat memotong 4 jari hingga putus itu dilatarbelakangi utang.

"Jadi tersangka ini terlilit utang. Ia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi utang merasa iba," tutur dia.

Polisi menuturkan, aksi itu hanya sandiwara.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Anies Baswedan Larang Warganya untuk Mudik Lokal: Yang Boleh Mudik Virtual

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari korban sendiri.

Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa EBS resmi menjadi tersangka," jelasnya.

Diancam penjara 7 tahun

Aksi nekat EBS ini, lanjut Kapolda, dilakukan secara sadar.

Pelaku bahkan membuang jarinya yang putus kemudian membuangnya.

Baca Juga: Gara-gara Sosok Ini, Fairuz A Rafiq Kembali Ceritakan Kasus Video Ikan Asinnya Dengan Galih Ginanjar: Gue Nih Salah Apa Ya Sama Dia

"Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tentu tersebut harus dikuburkan. Pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging," terang dia.

Martuani menuturkan, EBS dijerat dengan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara atas laporan palsu yang dibuatnya.

Baca Juga: Aduh, Luna Maya Disebut Lebih Cocok jadi Ibu Kiano Dibandingkan Paula Verhoeven, Anak Baim Wong Berikan Reaksi tak Terduga!

(Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Potong 4 Jari dan Buang ke Parit, Berharap Dapat Asuransi Malah Terancam Dibui".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya